Dewan Layangkan Surat Kepada MHP
PALI, BP
Terkait laporan warga Sungai Baung tentang pengrusakan lahan perkebunan warga yang dilakukan oleh PT Musi Hutan Persada (MHP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), angkat bicara dengan melayangkan surat ke perusahaan tersebut.
Hal ini diungkapkan Devi Harianto SH MH, Wakil Ketua Sementara DPRD Kabuapten PALI disela-sela Rapat Koordinasi DRPD dengan SKPD Kabupaten PALI, Kamis (26/3).
“DPRD PALI memang telah menerima pengaduan masyarakat Sungai Baung dan telah mengambil tindakan” ujar Devi.
Selain menerima pengaduan tersebut, dewan juga sudah melayangkan surat kepada PT MHP. Dalam surat itu, sebut Devi, meminta perusahaan itu untuk memberhentikan kegiatan tanam tumbuh diatas kebun warga sementara waktu.
“Kita sampaikan dalam surat tersebut, agar MHP menghentikan sementara tanam tumbuh, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan tidak adanya aktifitas, kita harapkan situasi bisa kondusif,” tambah Devi.
Devi berharap, masyarakat juga bisa bersabar dalam menunggu proses dari Pemerintah maupun dari PT MHP.
“Surat sudah kita tembuskan ke bupati, camat dan Kades Sungai Baung. Sekarang kita tinggal menunggu keputusan dan jalan keluar yang terbaik” tegasnya. O hab