Tertipu Bisnis Investasi, Rp50 Juta Melayang
Palembang, BP
Malang dialami Karmini (58), warga Jalan Komplek Azhar, Blok AX 3, No 3, RT27, RW06, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Palembang. Dia menjadi korban penipuan berkedok investasi.
Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian senilai Rp50 juta. Tak rela uangnya melayang sia-sia, dia berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang.
Kepada petugas dirinya menceritakan kasus itu bermula saat dirinya dikenalkan kepada HM Wahyu Ilahi (40) oleh sahabatnya Sunarti (45).
Berdasarkan keterangan temannya tersebut menyatakan bahwa terlapor Wahyu ini adalah pengusaha yang bergerak di bidang getah karet dan biji plastik.
“Dia mengajak bekerja sama dalam bisnis ini dan meminta untuk menanamkan modal sebesar Rp50 juta,” katanya saat melapor, kemarin (26/3).
Akhirnya, korban sepakat untuk berinvestasi dengan dana yang tertera dan mendapatkan laba dari bisnis tersebut sebesar 7 persen dalam setiap bulannya.
Namun, keuntungan yang diharapkan tak kunjung didapat, naasnya lagi uang sebesar Rp50 juta ikut raib.
Kepala Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang Shief B, Ipda Rajiman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dengan nomor LP/B-686/III/2015/Sumsel/Resta. Obel