Pohon Pelindung Diregister
Lubuklinggau, BP
Puluhan pohon pelindung di sepanjang jalan protokol di wilayah Kota Lubuklinggau akan diregister. Hal itu dilakukan guna menginventarisir sekaligus melestarikan pohon-pohon pelindung tersebut agar tidak asal ditebang, di rusak tangan jahil dan mengetahui kekuatan atau kekokohan pohon.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Lubuklinggau, Erwin Armeidi, Rabu (25/3) menjelaskan, keberadaan pohon pelindung di wilayah Lubuklinggau tersebar di tiga lokasi, yakni sepanjang akses Jalan Yos Sudarso, A Yani dan Jalan Garuda yang jumlahnya ditaksir lebih dari ratusan pohon jenis Trembesi.
“Kita akan register pohon-pohon pelindung yang ada di sepanjang pinggir jalan. Nanti kita pasang plat dan dibuat nama pohonnya agar terdata,” katanya.
Disamping itu, pihaknya juga telah melakukan pemangkasan terhadap ranting pohon pelindung di sepanjang jalan. “Kita lakukan sebagai langkah antisipasi, jangan sampai ranting pohon itu patah ketika hujan turun disertai angin dan dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara ketika melintas sekitar lokasi,” bebernya.