Pol PP ‘Bersih-bersih’, Baliho Caleg Dicopot
Kayuagung, BP
Jajaran Sat Pol PP Pemkab OKI mulai pembersihan. Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak pada tempatnya di kota Kayuagung dicopot. Tak pandang bulu, semua baliho dicopot, termasuk baliho anak dan keluarga pejabat.
Pantauan di lapangan kemarin siang, belasan personel Sat Pol PP tanpa pandang bulu melepas semua baleho calon anggota legislatif (Caleg) DPRD kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI yang terpasang bukan pada tempat yang ditentukan sesuai aturan.
Baleho yang dilepaskan masih fokus terpasang di pinggir jalan jalan protokol di dalam perkotaan Kayuagung. Prilaku adil diperankan Sat Pol PP yang melepasi semua baleho meskipun baleho itu bergambarkan Caleg dari keluarga kepala daerah di Sumsel dan OKI.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI M Fahruddin SH yang kemarin ikut turun ke lapangan memonitor pelepasan baleho menjelaskan, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 mengatur pemasangan APK (baleho, spanduk, dll) harus di zona kampanye masing-masing.
“Jadi bukan pada di pinggir jalan jalan protokol ini, ini pelanggaran. Selain itu, peraturan juga melarang pemasangan APK bergambarkan foto Caleg. Yang boleh dipasang hanya bendera Parpol dan foto calon anggota DPD RI saja,”tegasnya.
Fahruddin menambahkan, yang dilakukan Sat Pol PP, merupakan terusan rekomendasi dari Panwaslu OKI ke KPUD OKI agar menertibkan APK yang melanggar aturan. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Sat Pol PP yang telah melaksanakan rekomendasi tersebut.
Deri Siswadi SIP selaku Ketua Divisi Sosialisasi dan Kampanye pada KPUD OKI sebelumnya mengatakan, setelah pihaknya menerima surat rekomendasi dari Panwaslu OKI terkait ada pelanggaran Pemilu, KPUD OKI saat itu juga membuat surat rekomendasi ke Sat Pol PP agar menertibkan APK tersebut. #ros