Pungli PKL Satpol PP Belakang Griya Agung

32

Palembang, BP

Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berada dibelakang Griya Agung, kawasan Way Hitam Palembang, dianggap mencoreng nama baik Pemkot Palembang.

Oleh karena itu, anggota komisi 1 DPRD Palembang, Syarifudin, mendesak agar Pemkot Palembang segera memproses kasus tersebut.

Peristiwa dugaan pungli sebesar Rp 500 ribu itu sempat viral di medsos Instagram, melalui akun PalembangUpdate,19 Februari 2019, namun ketika diakses tidak bisa lagi. Karena konten itu sudah dihapus

Baca Juga:  Sosialisasi Pilgub Sumsel Dan Pemilu, KPU Sumsel Libatkan Stekholder Terkait

“Kami minta Pemkot Palembang segera memproses dugaan pungli. Jangan sampai nama baik Satpol PP tercoreng akibat oknum tak bertanggungjawab. Jangan-jangan ada perintah dari atasan, karena informasi yang masuk bahwa oknum tersebut merupakan tenaga honorer,” kata politisi Nasdem ini, Rabu (20/3)

Bahkan, kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palembang ini, berdasarkan informasi, kejadian pungli terdahap PKL yang dilakukan oknum petugas Satpol PP itu sudah berulang kali terjadi.

Baca Juga:  Pungli Pengendara di Jalan Raya, Dua Warga Diciduk

“Kalau terbukti melanggar aturan dan kedisiplinan, ya harus diberikan sanksi, tentu patut kita duga ini teroganisir, karena persoalan pungli terhadap PKL sering terjadi,”katanya.

Menyikapi itu, Kabid Linmas Satpol PP Palembang, Herison saat dihubungi melalui sambungan telepon, membenarkan jika dua petugas Satpol PP yang diduga melakukan pungli dibawah baguan Linmas yang ia pimpin.

Baca Juga:  Ratusan  Personel Polda Sumsel Raih Penghargaan

Tapi, ia membantah jika, petugasnya melakukan pungli terhadap pedagang. Menurutnya petugasnya memang sengaja dijebak oleh PKL.

“Mereka itu memasang auning hampir dipinggir jalan. Jadi petugas saya tertibkan, tidak benar pungli. Saya sudah panggil petugas saya,” pungkasnya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...