Palembang Bebas Reklame Bertiang
Palembang, BP
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Tata Kota Palembang, menargetkan dalam waktu 10 hari kedepan dua jalan, yaitu Jalan Kol H Burlian dan Jalan Sudirman bebas dari reklame bertiang yang membuat semrawut dan mengurangi keindahan pusat kota.
Kepala Dinas Tata Kota Isnaini Mdani mengatakan, saat ini yang sudah ditertibkan oleh pihaknya sekitar ratusan reklame tinggal beberapa spot lagi yang belum ditertibkan. “Kami berkeinginan untuk secepatnya bahkan kurang dari 10 hari. Tetapi hal tersebut tidak mudah karena penertiban hanya dilakukan malam hari mengingat kondisi saat siang hari akan menyebabkan kemacetan,” katanya.
Ia menambahkan, setelah dua jalan tersebut ditertibkan, pihaknya juga akan menertibkan ruas jalan yang dianggap sudah urgen atau berantakan sehingga harus ditata. Seperti Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Sumpah Pemuda, Jalan Bukit Besar, Bukit Kecil, Jalan Radial, Jalan Letkol Iskandar, Jalan A Rivai, Jalan Merdeka, Jalan Veteran, Jalan Basuki Rahmat, Jalan R Sukamto, Jalan MP Mangkunegara, Jalan M Isa, Jalan Ryacudu, Jalan Way Hasyim.
“Ruas jalan tersebut dalam waktu dekat akan kami tata kembali secara bertahap,” terangnya. Menurutnya, Kota Palembang merupakan satu-satunya kota yang paling konsen dalam penataan ditambah lagi menjelang penilaian Piala Adipura Kencana. Penertiban reklame tersebut sudah tiga kali dilakukan. Pertama, menjelang Pekan Olah Raga Nasional (PON), kedua menjelang SEA Games, sedangkan saat ini adalah yang ketiga.
“Jika mereka ingin memasang kembali, harus membayar dan juga harus tertib secara fisik dan tertib secara administrasi,” katanya. Diakuinya, memang penertiban ini tak semudah membalikkan telapak tangan karena pihaknya harus mengirimkan terlebih dahulu surat edaran (SE) agar pemilik reklame mengubah bentuk reklamenya sendiri. Lalu, pihaknya juga memberikan tenggat waktu selama waktu tertentu, terkadang juga pihaknya menambah tenggat waktu tersebut.
“Upaya ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik tiang reklame, tetapi jika mereka tidak mengindahkannya maka pihaknya harus bertindak tegas. Diharapkan ke depan setiap elemen masyarakat sadar akan keindahan Kota Palembang dan bersama menjaganya,” katanya. #yud