Hukum Adat Dan Modernisasi Hukum
Oleh : Albar S Subari SH SU (Ketua
Pembina Adat Sumatera Selatan)
Hukum (adat) dan perubahan sosial adalah dua hal yang hubungan satu sama lain bersifat paradoksal.
Hukum selalu tunduk pada karakter normatif sementara perubahan…