Incenelator Tunggu Revisi Perpres 18

32
Tumpukan sampah di TPA Sukawinatan

Palembang, BP — Pengolahan sampah Kota Palembang menjadi energi listrik menggunakan metode incenelator akan terealisasi tahun depan. Pasalnya, meski pemenang tender sudah ada, tapi saat ini masih harus menunggu progres menunggu revisi Perpres 18.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Faizal AR mengatakan, proses penerapan pengolahan sampah dengan incenelator saat ini sedang dilakukan. Mulai dari perencanaan dan pihak ketiga pemenang lelang sudah dilakukan. “Saat ini kita sedang menuju revisi Perpres 18 tentang pengolahan sampah secara termal,” katanya, Selasa (10/4).

Baca Juga:  Banjir Masih Jadi Masalah di Palembang, Ini Tanggapan Anggota DPRD Sumsel

Faizal mengatakan, di dalam Perpres tersebut diatur mengenai kerja sama, dana hingga nilai jual ke pihak PT PLN. Setelah itu, nantinya pihak ketiga baru akan membangun tempat pengolahan sampah tersebut. “Untuk pendanaan dalam pembangunan incenelator itu nantinya ada yang dari pemerintah pusat juga daerah. Berapa nominalnya nanti setelah revisi itu selesai,” jelasnya.

Menurutnya, Palembang cukup bersyukur sebab dinyatakan sebagai kota yang siap menerapkan incenelator. Palembang masuk ke dalam 10 kota yang akan menerapkan sistem ini. Diantaranya ada Jakarta, Solo, Surabaya juga Makasar.

Baca Juga:  Talita Diland Wijaya dari SMA Negeri 6 Palembang Raih  Predikat Duta Pariwisata Sumsel 2025

Hanya saja, pembangunan tempat pengolahan sampah ini tidak dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan ataupun Karya Jaya. Faizal mengatakan, pihak ketiga saat ini cenderung memilih membangun di lahan yang mereka tentukan sendiri.

“Kita harus memastikan PLN mau membeli listrik yang dihasilkan nantinya sesuai dengan harga yang ditetapkan pusat. Harus pasti dulu PLN mau beli atau tidak listriknya,” katanya.

Lantaran tidak dibangunnya incenelator di TPA Sukawinatan, maka pemerintah akan membangun destinasi wisata di kawasan tersebut. Sukawinatan akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru di Palembang. Dikatakannya, pemkot akan membangun taman di kawasan itu dari bantuan Pemerintah Korea Selatan (Korsel).

Baca Juga:  Bupati Minta Maaf Atas Aksi Viral Sekretaris Satpol PP Gowa

Ditambahkan Faizal, 19 April ini, Pemerintah Korsel akan melakukan paparan di Jakarta mengenai rencana pembangunan taman di Indonesia yakni Palembang. “Sehingga nantinya setelah tumpukan sampah itu sudah diangkut ke tempat incenelator, tempat wisata itu akan dibangun,” ujarnya. #pit

Komentar Anda
Loading...