Palembang,BP- Festival Bidar Tradisional yang selama ini menjadi agenda tetap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus di Kota Palembang dipastikan tetap digelar di Sungai Musi. Kepastian tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat bersama para pegiat budaya dan pelaku Bidar, Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, pelaksanaan Festival Bidar sempat menjadi sorotan. Selain terkendala keterbatasan anggaran yang hanya sekitar Rp50 juta, muncul pula rencana pemindahan lokasi perlombaan dari kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) ke Sungai Ogan atau Sungai Keramasan akibat revitalisasi kawasan BKB. Rencana tersebut mendapat penolakan dari berbagai kalangan karena dinilai menghilangkan nilai historis serta daya tarik tradisi Bidar yang telah menjadi ikon Kota Palembang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Kgs. H. Sulaiman Amin, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang Isnaini Madani, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang M. Irman, perwakilan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, serta para pegiat budaya, di antaranya RHM Husin Saleh Djon, Ketua Komunitas Batang Hari Sembilan (Kobar 9) Vebri Al Lintani, Iskandar Sabani, pelaku Bidar, dan sejumlah budayawan.
Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa Festival Bidar tetap dilaksanakan di Sungai Musi. Namun, lokasi perlombaan dipindahkan ke kawasan Kampung Kapitan yang berada di seberang Benteng Kuto Besak.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
“Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Pada prinsipnya, kami bersepakat mengembalikan pelaksanaan Bidar ke Sungai Musi,” ujarnya.
Menurut Isnaini, kawasan Kampung Kapitan dipilih karena dinilai paling siap menjadi lokasi penyelenggaraan.
“Di tengah efisiensi anggaran, Kampung Kapitan sudah memiliki tenda, plaza yang representatif bahkan menjorok ke sungai, serta akses yang memadai. Tinggal dilakukan rapat lanjutan bersama OPD terkait untuk memastikan kebersihan, keamanan, dan kelancaran pelaksanaan,” katanya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut juga dinilai layak untuk menerima tamu-tamu kehormatan, termasuk perwakilan kedutaan besar dan tamu dari luar daerah.
“Lokasinya tetap di Sungai Musi, hanya bergeser ke seberang, yakni Kampung Kapitan,” tambahnya.
Ketua Komunitas Batang Hari Sembilan (Kobar 9), Vebri Al Lintani, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan Festival Bidar di Sungai Musi merupakan langkah tepat karena tetap mempertahankan nilai sejarah dan identitas budaya Palembang.
Namun, ia berharap pemerintah segera menerbitkan payung hukum yang mengatur penyelenggaraan Festival Bidar agar tidak lagi muncul polemik setiap tahun.
“Ke depan harus ada jaminan melalui payung hukum. Selama ini belum ada regulasi yang mengatur, sehingga setiap tahun kita kembali membahas persoalan teknis. Padahal, Bidar adalah tradisi turun-temurun yang harus dijaga bersama dan menjadi salah satu andalan wisata Kota Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Kgs. H. Sulaiman Amin, memastikan masyarakat tetap dapat menyaksikan Festival Bidar pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.
“Insyaallah, tanggal 17 Agustus masyarakat Palembang tetap bisa menyaksikan Festival Bidar di Sungai Musi. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Karena dipusatkan di Kampung Kapitan, kami juga mengajak masyarakat untuk berbelanja dan menikmati kuliner di sana agar dapat menggerakkan ekonomi warga setempat,” katanya.#udi