
Palembang,BP- Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Suara Orang Muda, Melawan Krisis Iklim – Dari Sumsel untuk Bumi menggelar aksi di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (23/4/2026).
Koordinator aksi, Galang Suganda, menyatakan bahwa krisis iklim yang terjadi saat ini tidak bisa lagi dipandang sebagai fenomena alam semata. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari model pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Di Palembang, krisis tersebut terlihat nyata melalui bencana banjir yang terus berulang dan semakin meluas. Data WALHI Sumatera Selatan mencatat, sejak Januari hingga April 2026 telah terjadi 17 kali peristiwa banjir di berbagai wilayah kota.
“Intensitas dan sebaran banjir menunjukkan bahwa ini bukan kejadian insidental, tetapi krisis ekologis yang bersifat sistemik,” ujar Galang.
Banjir berulang tersebut terjadi di sejumlah titik strategis kota, di antaranya kawasan Jalan Basuki Rahmat, Demang Lebar Daun, R. Soekamto, R.A. Rozak, hingga Kolonel H. Burlian. Wilayah-wilayah tersebut juga menjadi bagian dari gugatan WALHI Sumsel terkait penanganan banjir.
Menurut massa aksi, kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola lingkungan, mulai dari buruknya sistem drainase, menyempitnya ruang resapan air, hingga tidak optimalnya pengendalian air di perkotaan.
Mereka juga menyoroti kerusakan ekologis yang ditandai dengan hilangnya ratusan sungai di Palembang. Saat ini hanya tersisa sekitar 114 sungai, sementara 612 lainnya telah hilang. Selain itu, luas rawa sebagai daerah resapan juga menyusut hingga sekitar 30 persen, dengan sisa sekitar 691 hektare.
“Ini menunjukkan adanya kerusakan sistem ekologis kota yang terjadi secara sistematis,” tegasnya.
Aksi tersebut juga menyinggung Putusan Nomor 10/G/TF/2022/PTUN.PLG oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, yang sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan WALHI Sumsel terkait penanganan banjir.
Namun, massa menilai putusan tersebut belum dijalankan secara optimal oleh pemerintah, sehingga dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam melindungi lingkungan dan keselamatan warga.
Dalam momentum Hari Bumi 2026, massa aksi menegaskan bahwa krisis ekologis tidak boleh terus dinormalisasi.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya: mendesak pemerintah melaksanakan putusan PTUN secara penuh, termasuk penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen, mengembalikan fungsi rawa konservasi sebagai daerah resapan air, menyediakan kolam retensi dan memperbaiki sistem drainase secara menyeluruh, menyediakan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan membentuk sistem kesiapsiagaan bencana, termasuk posko dan peringatan dini
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk meninjau dan mencabut izin pembangunan yang bermasalah serta membongkar bangunan yang menutup kawasan resapan air.
Mereka juga menekankan pentingnya penataan ulang kebijakan tata ruang yang berpihak pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Aksi ini menjadi bentuk tekanan dari kalangan muda dan masyarakat sipil agar pemerintah lebih serius dalam menangani krisis iklim dan persoalan banjir yang terus berulang di Palembang.#udi