
Palembang,BP-Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sumsel H. Herman Deru terkait pembatasan angkutan batu bara di wilayah Sumsel, menyusul permintaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN agar akses truk batu bara menuju PLTU Bengkulu kembali dibuka.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Ade Pramanja, menyatakan bahwa DPRD siap mengawal keputusan Gubernur agar dijalankan secara konsisten di seluruh daerah di Sumatera Selatan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami mendukung penuh komitmen Bapak Gubernur. Aturan ini harus berlaku di seluruh wilayah Sumsel. Perusahaan yang berdomisili di Sumsel sudah patuh dan menjalankan instruksi Gubernur. Kami tidak menginginkan adanya intervensi maupun intimidasi, baik dari oknum perusahaan swasta maupun BUMN, termasuk PLN,” kata Ade, Sabtu (24/1/2026).
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, seluruh perusahaan—baik swasta maupun BUMN—wajib tunduk dan patuh terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Sumsel. Ia secara khusus meminta PLN tidak memberikan contoh buruk dengan mengabaikan kebijakan daerah.
“Jangan sampai Pemprov Sumsel dianggap main-main. Kami menduga ada indikasi PLN tidak mengindahkan keputusan ini. Apakah ada kepentingan tertentu dengan perusahaan tambang atau PLTU? Ini yang harus diluruskan,” tegasnya.
Ade juga mengajak media, tokoh masyarakat, serta pemerintah kabupaten/kota seperti Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Kota Lubuk Linggau untuk tetap solid, bersinergi, dan berkolaborasi mengawal kebijakan Gubernur demi kepentingan masyarakat Sumsel.
Ia menekankan bahwa kebijakan pembatasan angkutan batu bara bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, seperti kemacetan, kecelakaan lalu lintas, debu, dan pencemaran lingkungan yang selama ini dirasakan warga di Baturaja, OKU, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Muratara, hingga Lubuk Linggau, bahkan Banyuasin dan Musi Banyuasin.
“Kami tidak ingin masyarakat Sumsel terus menjadi korban. Semoga keputusan Bapak Gubernur dapat dijalankan dan manfaat positifnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Sumsel juga meminta Kepala Dinas Perhubungan Sumsel turun langsung mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut. Bahkan, DPRD berencana menyurati Polda Sumsel, TNI, dan Kodam untuk memastikan keputusan Gubernur dapat dijalankan tanpa hambatan.
“Kami dari Komisi IV DPRD Sumsel mendukung penuh dan siap mengawal keputusan Bapak Gubernur Herman Deru,” kata Ade.
Selain jalur darat, Ade menyoroti masih adanya alternatif jalur laut melalui pelabuhan menuju Bengkulu. Menurutnya, jalur tersebut seharusnya dimaksimalkan agar tidak lagi membebani masyarakat Sumsel.
“Kenapa harus lewat darat terus, padahal ada jalur laut? Jangan lagi masyarakat Musi Rawas, Muratara, dan Lubuk Linggau menjadi korban kepadatan lalu lintas, kecelakaan, serta limbah debu batu bara. PLN harus berbenah dan patuh pada aturan Pemprov Sumsel,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyatakan bahwa pasokan batu bara ke PLTU Bengkulu terhenti akibat pembatasan angkutan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Akibatnya, stok batu bara di PLTU Bengkulu hanya cukup untuk tiga hari ke depan.
“PLTU Bengkulu tidak mendapatkan pasokan batu bara akibat pembatasan tersebut. Jika kondisi ini berlanjut, berpotensi menurunkan kapasitas pembangkit dan mengganggu keandalan pasokan listrik,” kata Rizal, Kamis (22/1/2026).
PLN memperingatkan, gangguan pasokan batu bara dapat berdampak pada sistem kelistrikan Sumatera bagian selatan, bahkan berpotensi meluas hingga Sumsel dan Jambi. PLN pun meminta agar truk-truk batu bara kembali diizinkan melintas demi menjaga pasokan listrik nasional.
Meski demikian, DPRD Sumsel menegaskan bahwa kepentingan strategis nasional harus tetap sejalan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan daerah, ‘ PLN kita Minta Memberikan Tauladan dan Contoh bagi Perusahaan lainnya, serta menjalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumsel..#udi