
Palembang, BP- Upaya kabur R (27), karyawan PT Bringin Gigantara, usai membobol brankas ATM RSUD Kayu Agung berujung buntu. Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkapnya di sebuah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (9/8/2025).
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM, menguras uang tunai sebesar Rp425,4 juta, lalu merusak CCTV dan mengambil DVR untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku ini memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,” ungkap Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Minggu (10/8/2025).
Kerugian dialami perusahaan pengelola ATM, PT Bringin Gigantara, mencapai Rp425.400.000.
Tim Jatanras yang dipimpin Kompol Robert Perdamean Sihombing bersama AKP Herry Yusman dan IPDA Irwan langsung bergerak setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 unit motor Yamaha Aerox warna hitam
1 STNK Yamaha Aerox warna hitam
1 unit ponsel Infinix
1 buah kompor gas beserta regulator
1 kipas angin
1 foto rekaman CCTV ATM
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan timnya.
“Ini bukti kesigapan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan. Kami mengingatkan seluruh pengelola ATM untuk memperketat pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke mesin ATM,” tegasnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.#udi