Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT

27

 

PALEMBANG, BP- Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara dan Keterampilan di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan berakhir hari ini, Kamis (12/12). Lebih dari 700 putra-putri terbaik telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka pada sesi ini.

Sebanyak 86 peserta wanita dari pelamar formasi Penjaga Tahanan maupun Pemeriksa Keimigrasian Pemula tunjukkan potensi di hari ke-5 SKB Wawancara dan Keterampilan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang. Hasil penilaian masing-masing peserta pun langsung diumumkan oleh panitia di hari yang sama. Ketua Pelaksana CPNS Kemenkumham Sumsel Tahun 2024, Rahmi Widhiyanti mengatakan, proses penilaian ini terlaksana secara objektif dan transparan dengan melibatkan tim penguji yang kompeten.

Baca Juga:  Diduga Dihipnotis, Tiga Ponsel dan Kunci Mobil Raib

Selanjutnya rangkaian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham akan diakhiri dengan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Rahmi menuturkan, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak BKN Regional VII Palembang sebagai penyelenggara untuk SKB CAT. Kepala Divisi Administrasi itu melanjutkan, tahap penting sekaligus penutup ini dijadwalkan akan berlangsung selama 2 (dua) hari, pada tanggal 15-16 Desember 2024 di Kanreg BKN Jl. Gub. H Bastari Jakabaring Palembang.

Baca Juga:  Oknum Mahasiswa di Sumsel Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“CAT merupakan metode seleksi dengan komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS. Tujuannya untuk memperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan”, jelasnya.

Pada seleksi ini, soal-soal pada CAT adalah yang terkait dengan kompetensi dan jabatan yang dilamar. Adapun kisi-kisi materi dapat dilihat pada Surat Menteri PANRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2014. Peserta harus mengikuti segala syarat ketentuan yang telah ditetapkan pada pengumuman.
“yang terpenting mereka wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai dan membawa data diri asli sebagai bukti identitasnya. Maksimalkan tahapan ini karena bobot penilaiannya cukup besar yakni 50% dari SKB”, tutup Rahmi. #man/rel

Komentar Anda
Loading...