
Palembang, BP- Adanya salah satu kelompok mengatasnamakan relawan Ungu Sumsel, mendukung salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024.
Juru Bicara (Jubir) Relawan Ungu For Matahati Okta Alfarisi menjelaskan bahwa inisiatif Relawan Ungu dimulai pada tahun 2008, bertepatan dengan Pilgub Sumsel.
Pada saat itu, Relawan Ungu tidak didirikan sebagai organisasi formal, melainkan sebagai wadah bagi relawan dan pendukung Alex Noerdin.
Dari awal yang terbatas di Kota Palembang, Relawan Ungu kemudian berkembang ke seluruh Kabupaten dan Kota di Sumsel, seiring dengan program-program pro rakyat yang digulirkan oleh Ir. H. Alex Noerdin selama masa jabatannya.
“Tanpa sepengetahuan Ibu Sri Eliza Alex Noerdin dan Pak Alex Noerdin, Relawan Ungu didaftarkan oleh Asmawi ke Dirjen HAKI Kemenkumham RI pada tahun 2008.Pendaftaran ini telah habis masa berlakunya pada tahun 2018,” kata Okta kepada wartawan, Jumat (11/10).
Okta menekankan bahwa pendaftaran tersebut tidak mencerminkan keberadaan organisasi, melainkan lebih kepada pengawalan pribadi dan kegiatan non-formal.
“Kami dari Relawan Ungu yang asli, di bawah bimbingan Hj. Lury Elza Alex Noerdin, tidak pernah menganggap Relawan Ungu sebagai organisasi politik. Ini adalah wadah untuk pendukung militan Ir. H. Alex Noerdin,” katanya.
Namun, masalah muncul ketika ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Relawan Ungu untuk mendukung Cagub dan Cawagub HDCU.
Di sisi lain, Relawan Ungu tetap mendukung Mawardi Yahya -Hj RA Anita Noeringhati (Matahati), yang berkomitmen melanjutkan program-program Ir. H. Alex Noerdin dan didukung oleh Partai Golkar.
Selain itu menurutnya Lury Elza Alex Noerdin berharap Relawan Ungu dapat kembali ke jalurnya sebagai amal jariyah dari keluarga besar Alex Noerdin.
Meskipun banyak pendiri Relawan Ungu yang telah meninggal, ia menegaskan bahwa anak dan penerusnya masih siap melanjutkan perjuangan.
Kuasa hukum Hj. Lury Elza Alex Noerdin, Ruhut Sinaga SH MH, menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari masalah ini lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum terkait penggunaan nama Relawan Ungu.
“Kami akan mengumpulkan bukti untuk langkah selanjutnya, mengingat bahwa HAKI untuk Relawan Ungu telah berakhir pada tahun 2018,” katanya.#udi