Palembang, BP- Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) Vebri Al Lintani mempertanyakan pertemuan Pj Walikota Ucok Abdulrauf Damenta, bersama Kepala Dinas Kebudayaan ( Kadisbud) Palembang Affan Prapanca dan beberapa undangan dari unsur Pemkot Palembang di Gedung Kesenian Palembang (GKP) , Jumat (2/8) sore.
“Saya dapat info ado pertemuan PJ Wali Kota Palembang dengan Kadisbud Palembang td sore di GKP. Kabarnya pertemuan itu akan mengalihkan fungsi GKP menjadi semacam kafe. Dan bahkan akan mengubah nama GKP menjadi Kuto besak Theater Restoran (KBTR) lagi”, kata mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang ini.
KBTR itu adalah nama yang dibuat oleh pihak ketiga yang mengelola gedung yang bernama resmi Balai Pertemuan. Kontrak KBTR telah selesai tahun 2019 dan dikembalikan ke Pemkot Palembang.
“Jika benar info yang saya dapatkan maka tindakan Pemkot dalam hal ini Dinas Kebudayaan Palembang sangat keliru”, terang Vebri.
Menurut Vebri, Gedung Kesenian itu merupakan satu bentuk wujud kewajiban pemerintah dalam membangun kesenian berupa sarana dan prasarana kesenian .
“Utamanya Gedung Kesenian Palembang difungsikan untuk kegiatan kesenian, bukan untuk kegiatan ekonomi atau kafe. Sepertinya yang lebih cocok berpikir seperti bisnis ini adalah Dinas Pariwisata bukan Disbud” ujar Vebri.
Vebri menambahkan, dia dan pengurus AMPCB telah berdiskusi tentang hal ini dan minta pihak Disbud mengklarifikasi.
“Kami sebagai masyarakat seni dan turut berjuang untuk mendapatkan GKP terus terang curiga dengan pertemuan tersebut. Seharusnya kami kuga dilibatkan dalam apapun tentang rencana dan kegiatan yang akan dibuat dengan GKP. Kami mohon pihak Disbud membèrikan klarifikasi” jelas Vebri.
Selanjutnya Vebri mengingatkan kembali, bahwa Gedung Kesenian Palembang adalah hasil perjuangan para seniman dan komunitas seni yang tergabung dalam perjuangan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya dan Dewan Kesenian Palembang untuk mendapatkan haknya dari negara dan dijamin oleh undang-undang.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa berkali-kali, menghadapi berbagai tantangan dan kecaman, serta terakhir dialog dengan Wali Kota Harnojoyo barulah gedung eks-Balai Pertemuan atau Kuto Besak Theatre Resotan (KBTR) disetujui dialihkan untuk dimanfaatkan menjadi Gedung Kesenian Palembang. Sebelumnya Gedung ini telah disetujui menjadi kantor Baznas Palembang.
“Adanya Gedung Gedung Kesenian Palembang ini sudah lama diimpikan oleh masyarakat seni. Sebagai kota metropolitan, dan bagian dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia, memang selayaknya Palembang ada Gedung Kesenian. ,” katanya.
Peruntukan utama gedung kesenian tentu untuk kegiatan kesenian, bukan untuk yang lain -UMKM umpamanya. Jika pun nanti dibutuhkan UMKM yang beraktivitas di area ini, tentu hanya sebagai pendukung kegiatan kesenian. Jadi, bukan mendahulukan UMKM, dan kemudian kegiatan kesenian yang mendukung UMKM.
Menurutnya, jika melihat antusiasme para pelaku seni meramaikan gedung kesenian ini, dirinya yakin tidak lama gedung ini akan menjadi pusat kegiatan seni dan akan ramai dikunjungi.
“Apalagi ada janji Sekda Ratu Dewa, beberapa waktu lalu untuk mengucurkan dana 1 M untuk perbaikan sebagaimana layaknya gedung pertunjukan. Tahun berikut masih diharapkan Pemkot menata lebih baik lagi, sehingga gedung yang bangunannya sudah artistik ini, akan menjadi lebih memikat,” katanya.
Apabila, menurutnya gedung ini sudah ramai dikunjungi, tentu UMKM akan hidup dengan sendirinya. Tinggal bagaimana penataannya saja..
“Jangan paksakan area gedung ini diawali dengan aktivitas UMKM . Saya khawatir akan kontra produktif dan mengalami kegagalan. Catatan Pengalaman Pemkot Palembang membuat beberapa destinasi wisata berbasis UMKM selama pemerintahan Wali Kota Harnojoyo, seperti Pasar Terapung di Sungai Sekanak, Pedestarian Sudirman, Lorong Basah Culinary, De Bury Cafe, Sekanak-Lambidaro,” katanya.
Sebelumnya Pj Walikota A Damenta sempat meninjau langsung Gedung KBTR di dampingi Kepala Dinas Kebudayaan Palembang, Affan Prapanca, Senin (29/7).
Sebagai upaya mengoptimalkan kembali fungsi gedung tersebut, Pj Walikota mengajak semua stake holder yang berkaitan dengan kesenian untuk berkolaborasi bersama-sama melakukan aktivitas kebudayaan dan kesenian di Gedung KBTR, diantaranya dewan kesenian maupun pegiat-pegiat seni lain.
Pj Walikota A Damenta juga beringinan mengajak stakeholder terkait dalam hal ini BUMN, BUMD atau pihak-pihak swasta untuk juga bersama-sama berkolaborasi mengembangkan fungsi dan manfaat Gedung KBTR.
“Supaya bisa lebih bernilai dari segi keseniannya, dari segi pemasaranya juga mungkin dijadikan tempat-tempat untuk juga memicu pertumbuhan ekonomi, tapi yang paling utama fungsinya sebagai pengembangan dari kesenian,” ucap A Damenta.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus berinovasi supaya minat masyarakat juga semakin tinggi untuk hadir di Gedung KBTR.
“Yang pasti gedung itu memang difungsikan untuk kesenian, tidak dialih fungsikan ke yang lain. Yang lain lebih ke pendukung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Affan Prapanca mengungkapkan bahwa, Pj Walikota juga berkeinginan untuk melakukan pemeliharaan rutin begitu juga dengan perbaikan fasilitas apabila ada yang rusak atau yang fungsinya sudah menurun.
Selain itu, Pj Walikota juga merencanakan agar ruang tengah Gedung KBTR difungsikan sebagai ruang pertunjukan teater.
“Ini masih akan didiskusikan lebih lanjut, kami masih bentuk dan konsepnya masih kami pelajari dulu, mungkin akan mencari referensi dari tempat-tempat lain. Kemudian panggungnya sudah ada tinggal mungkin dirapikan lagi stage di depan,
Intinya pak wali ingin lebih mengoptimalkan salah satu pendukung daya tariknya mumgkim dengan melibatkan UMKM,” tutupnya.#udi