Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic
PALEMBANG, BP-Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel sukses gelar pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024).
Tampak hadir Pj Gubernur Sumsel yang diwakili Sekda provinsi Sumatra Selatan, S.A. Supriono didampingi Staf Ahli Menteri Hukum dan Ham Bidang Politik dan Keamanan, Drs. Ibnu Chuldun, BC.l.P., SH.,M.Si Plh Kepala Kantor Wilayah Rahmi Widhiyanti dan Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Ahmad Rizali, M.A beserta undangan lainnya.
Pj Gubernur Sumsel Dr. Fatoni, M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sumsel, S.A. Supriono dalam kata sambutannya menuturkan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan yang telah menginisiasi kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024. Kemajuan teknologi mendorong industry kreatif kian bertumbuh. Ide kreatif yang berlimpah merupakan sumber daya tanpa batas dan memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
“Untuk sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual,” ucapnya Supriono dalam kata sambutannya.
Lanjutnya, Kekayaan Intelektual memiliki perlindungan berbasis hukum agar terproteksi dan sah dicatatkan oleh negara. Adanya payung hukum yang melindungi kekayaan Intelektual dapat penyalahgunaan oleh pihak lain. Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya HKI dalam menjaga orisinalitas ide,” bebernya.
Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan selama 4 tahun berturut-turut meraih Penghargaan sejak tahun, 2020, 2021, 2022 dan 2023 sebagai provinsi terinovatif tingkat Nasional dalam ajang Inovative Goverment Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Mudah-mudahan tahun 2024 ini Provinsi Sumatra Selatan dapat kembali mempertahankan Eksistensinya sebagai Provinsi Terinovatif Tingkat Nasional pada kegiatan Innovatif Goverment Award (IGA) Tahun 2024.
Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi kepada Kabupaten Muara Enim yang telah mendaftarkan Motif Batik Kujur menjadi salah satu wastra khas Sumatra Selatan. Semoga Batik Kujur dapat dikenal masyarakat luas dan berimplikasi pada peningkatan perekonomian pangrajin Batik Kujur di Kabupaten Muara Enim,” tutup S.A. Supriono.
Di tempat yang sama Staf Ahli Menteri Hukum dan Ham Bidang Politik dan Keamanan Drs. Ibnu Chuldun menuturkan, sebagai aset Soft Power bagi pertahanan keamanan serta tercapainya target pembangunan ekonomi di wilayah maupun secara nasional. Usai membuka peresmian “Mobile Intellectual Property Clinic (MIC)” di wilayah Provinsi Sumsel tahun 2024.
Ibnu Chuldun mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih bagi segenap undangan serta panitia, narasumber serta semua stakeholder yang mendukung terlaksananya kegiatan ini. “Sumatra Selatan dapat didorong untuk dapat didaftarkan selanjutnya dari lima target kinerja program kekayaan Intelektual yang diturunkan ke wilayah dapat disampaikan bahwa langkah kolaborasi memberikan layanan kekayaan Intelektual diderah dengan stakeholder untuk menyebar luaskan pemahaman potensi dan meningkatkan permohonan kekayaan Intelektual di wilayah menjadi perhatian utama,” terangnya.
Layanan Mobile Intellectual Property Clinic yang dapat mendorong terbentuknya Layanan KI pada Mall Pelayanan Publik (MPP) diwilayah atau menjadi penguatan bagi Operator KI di Mall Pelayanan Publik/Sentra KI serta Pendaftaran Merek Kolektif melalui Moto One Village One Brand.
Kementerian Hukum dan Ham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun 2024 ini memiliki rencana aksi serta target kinerja yang diturunkan hingga kekantor wilayah kementerian hukum dan ham. “Kita berharap Tahun 2024 ini menjadi momentum bagi segenap stakeholder baik dari unsur pemerintah daerah maupun Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) tidak terkecuali di wilayah Sumatra Selatan untuk lebih semangat lagi melakukan pendaftaran potensi,” tandas Ibnu Chuldun dalam sambutannya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengajak Pemerintah Daerag agar terus berperan aktif mendorong dan melakukan pendataan terhadap potensi Kekayaan Intelektual di daerahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga mengajak pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk aktif mendukung proses pendaftaran kekayaan intelektual. “Penerbitan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam melindungi ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya. #man/rel