Terekam CCTV Mencuri Motor, Adi Ditangkap Polisi

60
Tersangka Adi Saputra Alias Adi (BP/IST)

Palembang, BP- Sempat viral di Media Sosial (Medsos)  aksi pencurian kendaraan bermotor (R2) yang terjadi hari Kamis (4/11) sekira pukul 21.30  di Jalan KH Wahid Hasyim, persis diparkiran sebuah minimarket samping SPBU Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Yang dilakukan Adi Saputra Alias Adi (25), pelaku  berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (6/12) sekira pukul 20.30  berada tidak jauh dari rumahnya di Desa Talang Andong, RT 014, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Baca Juga:  Selalu Dihantui Rasa Bersalah Hilangkan 13 Nyawa

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP.

“Tersangka melakukan pencurian sepeda motor yang ada di parkiran sebuah minimarket di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jakabaring, motor yang di curi tersangka Honda CBR warna Hitam nopol BE 5024 QQ milik korban Allan (27) yang sedang berbelanja didalam minimarket tersebut,” kata Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Selasa (7/12).

Lalu motor korban dalam kondisi terkunci stang saja dan tidak dipasang kunci pengaman tambahan.

Baca Juga:  Larikan Motor Tempatnya Bekerja, Farid Diamankan

“Sekitar 10 menit korban berbelanja didalam minimarket dan keluar melihat motornya sudah tidak ada lagi, aksi pelaku sendiri terekam kamera CCTV yang terpasang di minimarket, usai kejadian korban melapor ke Polsek SU I,” katanya.

Kini tersangka dalam pemeriksaan dan pengembangan terkait apakah ada laporan polisi atau TKP yang pernah dilakukan tersangka ditempat lain.

“Dalam aksinya mencuri tersangka menggunakan kunci letter T, pengakuan tersangka baru 1 kali mencuri dan sendirian, namun kita tidak akan mudah percaya dan akan melakukan pengecekan di TKP lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Empat Anak Jalanan Nyasar dan Diamankan di OI

Selain itu diamankan satu lembar STNK  Pelapor, satu buah helm warna hitam merek GM, satu buah jeans panjang warna biru, dan satu pasang sepatu Rebook warna abu-abu list orange.

Tersangka Adi mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor tersebut saat ditemui diruang Riksa Reskrim Polrestabes Palembang. “Saya mencuri motor dengan merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T, saat itu kondisi sepi korban berada didalam minimarket,” katanya.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...