Palembang, BP- Pemindahan ratusan barang artefak dan barang arkeologi dari kantor Brin Sumsel ( dulu bekas kantor Balai Arkeologi Sumsel) yang terletak di Jalan Kancil Putih Palembang ke Cibinong, Jumat (7/6) siang menjadi polemik lantaran tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Sumsel.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli memastikan pihaknya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel akan mempertanyakan pemindahan tersebut.
“ DPRD itu tidak punya kewenangan dengan Brin tapi kami lewat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel untuk mempertanyakan itu ke Brin,” katanya, Sabtu (8/6).
Selain itu pihaknya meminta Disbudpar Sumsel untuk menganalisa secara kebijakan terkait pemindahan barang-barang tersebut.
“ Jadi kita meminta Disbupar untuk mempertanyakan itu ,” kata politisi PKS ini.#udi