35 Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Polrestabes Palembang

40

Palembang, BP- 35 knalpot brong hasil razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang dimusnahkan secara mandiri oleh pemilik kendaraan, Kamis (30/5) siang.

 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty menjelaskan, pihaknya telah menggelar razia rutin Jalan Jendral Sudirman, dengan sasaran kendaraan menggunakan knalpot brong, Sabtu (26/5) malam.

Baca Juga:  MMK Sumsel Pertanyakan Kebijakan Mati Lampu di Palembang

“Ini adalah hasil dari penindakan yang kami lakukan pada malam minggu kemarin, yang menghasilkan sejumlah penindakan terhadap knalpot brong. Hari ini, kami melaksanakan kegiatan pemusnahan,” kata Yenni.

Ditambahkan Yeni usai menyaksikan pemusnahan, kata Yenni, pemusnahan knalpot brong ini dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan dan dibantu oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  Kisah Chairul Bakal Ditulis dalam Buku Biografi Politik

“Selanjutnya, usai melakukan pemusnahan pemilik kendaraan disarankan membayar denda dan wajib membawa knalpot sesuai standar motornya,” kata Yenni

Dirinya menghimbau, kepada masyarakat Kota Palembang tindakan yang dilakukan ini akan terus berlanjut. Tidak hanya, Satlantas Polrestabes, namun seluruh jajaran Polsek lainnya di Kota Palembang.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...