Koalisi Pers Sumsel Tolak Draf Revisi RUU Penyiaran, Demo Ke DPRD Sumsel

50
Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran di halaman Kantor DPRD Sumsel pada Rabu (29/5). Aksi ini akan mengikuti gelombang aksi protes sebelumnya yang telah muncul di berbagai daerah di Indonesia. (BP/udi)

Palembang, BP- Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran di halaman Kantor DPRD Sumsel pada Rabu (29/5). Aksi ini akan mengikuti gelombang aksi protes sebelumnya yang telah muncul di berbagai daerah di Indonesia.

“Apa yang sedang terjadi saat ini di DPR sangat bertolak belakang dengan semangat demokrasi. Oleh sebab itu, kami tegas menolak draf yang mencantumkan pasal-pasal yang bisa digunakan untuk membatasi hak masyarakat memperoleh informasi,” kata kordinator lapangan, yang juga tokoh senior PWI Sumsel, Oktaf Ryadi.

Baca Juga:  Silakwil ICMI Sumsel  Digelar, Ini Harapan Heri Amalindo

Koalisi Pers Sumsel sendiri, terdiri dari berbagai unsur organisasi profesi dan organisasi media di Sumsel. Mulai dari PWI Sumsel, AJI Palembang, IJTI Sumsel dan PFI Palembang. Ada pula SMSI Sumsel, JMSI Sumsel dan AMSI Sumsel. Organisasi profesi penyiar radio Persiari dan organisasi pengelola radio swasta PRSSNI. Tak terkecuali IWO Sumsel dan forum pers mahasiswa Sumsel yakni FKPMS.

 

Ketua IJTI  Sumsel David menilai dalam draf revisi RUU Penyiaran tersebut, terdapat sejumlah pasal yang dianggap dapat membelenggu kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, bahkan melemahkan demokrasi.

Baca Juga:  11 Tindak Pidana Diungkap Polda Sumsel dan Jajaran

“Salah satunya, adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik, kita menolak RUU Penyiaran ini,” katanya.

Kordinator Aksi dari AJI Palembang, Bubun Kurniadi mengungkapkan aksi damai ini akan pula melibatkan seluruh elemen konten kreator dan youtuber di Palembang. Sebab, dalam draf RUU bermasalah tersebut, nantinya juga akan membatasi konten yang beredar di media sosial.

“Hal inilah yang kami nilai juga akan membelenggu kebebasan berpendapat. Oleh sebab itu, kita sepakat menolak draf revisi ini, terlebih setelah mencantumkan pasal yang multitafsir,” kata Bubun. Rencananya, dalam aksi ini juga akan digelar pertunjukkan pantomim dari pegiat seni di kota Palembang.

Baca Juga:  Usai Tanggulangi Banjir Babel, Yonif 200/Raider Balik Markas

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengapresiasi aspirasi yang disampaikan kalangan pers Sumsel.

” Aspirasi kawan kawan akan kami sampaikan le DPRD RI malahan kita akan mengutus perwakilan ke DPR  RI untuk menyampikan aspirasi ini,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...