Mendadak Rapat KUA-PPAS APBD  Sumsel 2020 Berhenti Ditengah Jalan

16
BP/IST
Anggota banggar DPRD Sumsel berpoto bersama usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 di ruang banggar DPRD Sumsel, Jumat (30/11) malam

#Gara-Gara Ketua TAPD Sakit 

Palembang, BP

Mendadak Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Nasrun Umar sakit , rapat yang rencananya dimulai pukul 19.00 akhirnya molor hingga pukul 22.25.  Alhasil  rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 di ruang banggar DPRD Sumsel, Jumat  (30/11) malam  berhenti ditengah jalan.

Buntutnya, seluruh anggota banggarpun mencurahkan kekesalannya pada tim TAPD yang dinilai tidak serius dalam membahas KUA-PPAS APBD Sumsel 2020.

Seperti yang dikemukakan , anggota banggar Antoni Yuzar menyayangkan stopnya rapat pembahasan tersebut.

“ Jadi inilah jawabannya rupanya beberapa hari kita dibuly, mungkin bisa di fitnah bahwa DPRD Provinsi Sumsel menghambat, ini jawabannya sudah, jelas terang benderang , TAPD yang menghambat, kalau sakit mana surat sakitnya!.. kami menunggu dari jam 19.00 sampai sekarang 20.30 baru dapat jawaban, ini pelecehan pak…..,” kata Antoni.

 

BP/IST
Suasana rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 di ruang banggar DPRD Sumsel, Jumat (30/11) malamNamun menurut politisi PKB ini menilai jika ini kehendak TAPD , mereka tidak bisa berbuat banyak, namun dia sepakat dengan rekannya harusnya dibuat surat sakit biar ada jaminan.

Namun politisi PKB ini menganggap,  jika terhentinya rapat ini,  jika ini kehendak TAPD , mereka tidak bisa berbuat banyak, namun dia sepakat dengan rekannya yang lain harusnya dibuat surat sakit biar ada jaminan.

“Kami sudah sungguh-sungguh siang malam untuk rapat ini ,  catat media, ini jawabannya , sudah jawaban terang benderang bahwa TAPD menghambat bukan DPRD,” katanya.

Hal senada dikemukakan anggota banggar dari Partai Nasdem, Nopianto , menurutnya  tidak ada alasan TAPD menunda rapat ini.

Baca Juga:  Dua Raperda Inisiatif Akhirnya Disetujui , Ketua DPRD Sumsel Sempat Terharu

“ Saya kira sudah banyak narasi-narasi dan opini berkembang diluar yang barang kali di framing sengaja atau tidak , yang punya implikasi kurang baik untuk kita, jadi menurut hemat kami, karena kita sudah di tenggat waktu, hal yang sangat mustahil kita untuk memenuhi bahwa penyelesaian APBD Sumsel di tanggal 30 November, kemarin kita rapat pimpinan untuk menyelesaikan RAPBD ini paling lambat 12  Desember, kalau ini memang ditunda lagi, saya kira saya tidak tahu apa yang akan terjadi, agak sulit kita memenuhi tenggat waktu  yang sepakati di rapat pimpinan tanggal 12 Desember, jadi menurut kami dari partai Nasdem , tidak ada alasan kita menunda rapat ini kita harus selesaikan setuntas-tuntasnya , karena masyarakat diluar itu menunggu kerjanya dan kami dari DPRD ini sudah dari kemarin semangat menyelesaikan RAPBD ini, jangan sampai opini yang berkembang diluar tambah liar,” katanya.

Lantaran tetap tidak ada solusi dan Ketua TAPD yang juga Sekda Sumsel H Nasrun Umar masih sakit , akhirnya rapat berhenti di tengah jalan, akhirnya pimpinan rapat bersikap.

Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas meminta agar rapat malam ini direkam lalu meminta setiap anggota banggar dan perwakilan TAPD yang hadir malam ini untuk bersaksi pada malam ini  dan direkam.

“ Hari ini rapat tanggal 29 November, sekarang sudah pukul 22.25 yang hanya  di hadiri  oleh beberapa orang anggota TAPD, untuk itu dimulai dari Ibu Anita biar direkam suaranya , bahwa , saya dan anggota dewan kemudian TAPD  yang hadir, sehingga jelas dalam rekaman , ketidak hadirian TAPD hari ini bukan kesalahan kami dari DPRD Sumsel, karena  memang yang bersangkutan tidak bisa lagi melanjutkan rapat pada malam ini karena masalah kesehatan, seperti yang dinformasikan kepada kami tadi baik Ketua TAPD dan Sekretaris TAPD, yang juga sebagai manusia dan sangat manusiawi kalau masalah kesehatan kita tidak meneruskan rapat ini, pada malam ini,” katanya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Launching E-Poling

Akan tetapi ini menurut Giri , hal ini menjadi catatan dimana bukan DPRD Sumsel yang tidak mau rapat.

“ Kami juga tidak mau jadi isu, diluar bahwa kami yang tidak mau rapat, tapi karena TAPD yang tidak bisa mengikuti  dengan lengkap, kami tidak bisa memulai rapat tanpa Ketua dan Sekretaris TAPD atau orang yang dimandatkan  oleh Ketua TAPD untuk meneruskan rapat, sehingga dikemudian hari jika ada catatan dan terjadi pemeriksaan oleh Kementrian Dalam Negeri bahwa ini bukan salah DPRD Sumsel lagi,” katanya sembari mengatakan kalau anggota Banggar dihadiri dua pertiga.

Selain itu akan dibuat noluten rapat bahwa malam ini rapat bersama seluruh anggota banggar DPRD Sumsel dicatat semua namanya termasuk nama perwakilan  perwakilan TAPD dan OPD yang hadir.

“Rapat dilanjutkan Sabtu (30/11) Pukul 10.00, jadi kita semua berkorban tidak ada yang kondangan ya? Siap ya, demi bangsa dan negara anggota banggar siap besok rapat jam 10 ,” katanya.

Sedangkan Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan, pembahasan ini adalah semangat DPRD Sumsel  untuk menuntaskan KUA-PPAS APBD Sumsel 2020 ,  walaupun diberikan dokumen PPAS sudah memepet waktu  yaitu tanggal 31 Oktober diserahkan ke DPRD dan 4 November baru diterima DPRD Sumsel.

Baca Juga:  "Pers Adalah Mitra Dewan"

“Sampai sore kita skor TAPD minta waktu ditunda karena Ketua TAPD tidak enak badan, kami pertanyakan , tadi satu persatu sudah dengar, dari seluruh fraksi ingin melanjutkan pembahasan, saya sebagai ketua DPRD dan ketua banggar saya tidak ingin pembahasan ini sia-sia, kalau tidak ada mandat tertulis yang diberikan TAPD kepada siapa yang ditunjuk , kalau tidak memutuskan buat apa, karena namanya pembahasan plapon kebijakan itu mungkin ada yang ditambah, dikurang bahkan ada yang dihilangkan, kalau kami merasa  tidak setuju karena itu hak kami juga, ternyata sampai di jam setengah 11 tadi , 22.30 belum ada keputusan siapa menggantikan ketua TAPD dalam rapat banggar ini,” katanya.

Yang pasti pihaknya pembahasan ini menurut Anita sampai Sabtu (30/11), karena Senin (1/12) Komisi-Komisi DPRD Sumsel membahas bersama OPD hasil di banggar setelah itu baru dilakukan pembahasan penandatangan KUA-PPAS APBD Sumsel 2020.

“Pembahasan ini juga terbuka untuk media, saya minta media beritakan yang memang apa terjadi,” katanya.

Sedangkan Ketua TAPD yang juga Sekda Sumsel Nasrun Umar mengatakan,  rapat hari membahas belanja tidak langsung tentang hibah dan sudah diketok palu.

“ Kita dari TAPD mengajukan apa  yang menjadi finalisasi yang kita usulkan di anggaran tahun 2020, disini terjadi singkronisasi lalu dibawa komisi, secara detil di dalami di komisi III nanti dilaporkan di banggar disitu di ketok sebagai KUA-PPAS, itu finalisasinya pada rapat laporan komisi, kita belum tahu apa itu disetujui semua, ada tidak disetujui dan sebagainya , ,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...