Enam Unit Rumah Terbakar di Puncak Sekuning, Satu Wanita Tewas Terpanggang

131

Kebakaran dikawasan padat penduduk di Jalan Puncak Sekuning, Gang Pulau, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Selasa (9/4) dini hari menghanguskan enam unit rumah dan satu korban jiwa bernama Wiwin Agustina (41) ditemukan tewas terpanggang dikamar mandi rumahnya .Diduga korban sengaja membakar rumahnya sendiri, api pun menjalar ke rumah tetangganya. (BP/IST)

Palembang, BP- Kebakaran dikawasan padat penduduk di Jalan Puncak Sekuning, Gang Pulau, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Selasa (9/4) dini hari menghanguskan enam unit rumah dan satu korban jiwa bernama Wiwin Agustina (41) ditemukan tewas terpanggang dikamar mandi rumahnya .Diduga korban sengaja membakar rumahnya sendiri, api pun menjalar ke rumah tetangganya. 

Baca Juga:  Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Selokan Rumah Warga Tegal Binangun Direkonstruksi Polisi

Peristiwa ini pertama kali diketahui saksi bernama Dandi yang hendak pulang kerumahnya dan dia melihat ada api dari rumah Wiwin, api mulai membesar sehingga Dandi pun berteriak memberi tahu kepada warga dengan cepat api menjalar kerumah yang lainnya.

“Tidak lama setelah itu mobil pemadam kebakaran datang sekitar 5 unit langsung melakukan pemadaman sekitar pukul 03.30 wib api berhasil dipadamkan,”kata Dandi.

Baca Juga:  Jalan Provinsi Pagaralam Sampai Batas Bengkulu di Usulkan Jadi Jalan Nasional

Dikatakan Dandi, Wiwin baru beberapa hari menempati rumahnya, rumah tersebut peninggalan almarhum bapaknya. Sehari hari Wiwin mencari barang bekas, sebelumnya dia tinggal di Talang Buruk KM 7.

Kapolsek Ilir Barat Kompol Ginanjar Alya Sukmana melalui Kanit Reskrim Iptu Muslim membenarkan musibah kebakaran di Jalan Puncak Sekuning, Gang Pulau Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I dini hari tadi

Baca Juga:  Polres Muba Gagalkan Peredaran 100 Kilogram Gram Ganja

Untuk mencari tahu penyebab pasti dari kebakaran tersebut, tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang sudah melakukan olah TKP dan memasangi garis polisi.#udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...