Wujudkan Lapas Produktif Melalui Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Bagi Petugas Pemasyarakatan

48

 

PALEMBANG, BP-Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan  petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan program latihan kerja dan kegiatan kerja produksi bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Bagi Pelaksana di Bidang Kegiatan Kerja Dan Produksi Tahun Anggaran 2024, Senin (4/3).

Kegiatan yang berlangsung pada 4 s.d. 6 Maret 2024 di Hotel Santika Premiere Palembang tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai dari 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Kunjungi Panti Sosial Rehabilitasi ABH di Ogan Ilir, Beri Pesan Menyentu

Pada sambutannya saat membuka acara, Bambang Haryanto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pembinaan kemandirian dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah. Kemudian hasil pembinaan tersebut menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada Rencana Aksi di Tahun 2024 ini, pelaksanaan Pemasaran Produk pada UPT Pemasyarakatan Produktif Melalui E-Katalog Sektoral Kemenkumham Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu target kinerja yang perlu kita prioritaskan,” ujar Kadivpas.

Baca Juga:  Polres OKI Tangkap Empat Pelaku Pembajakan Kapal di Perairan Sungai Menang

“Maka dari itu, mari kita wujudkan Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan ini menjadi Lapas Produktif dengan terus meningkatkan produksi dan pemasaran melalui E-Katalog serta menjalin kerja sama dengan Koperasi yang telah berbadan hukum,” Bambang menambahkan.

Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Hernika Andriani, berharap dengan diselenggarakan Bimbingan Teknis ini, para petugas pemasyarakatan dapat memperoleh pengetahuan terkait sistem, mekanisme, dan prosedur Kegiatan Kerja dan Produksi, Pemasaran Produk, serta Pengelolaan PNBP dari Hasil Kegiatan Pembinaan Kemandirian di UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Polda Sumsel dan PT Priamanaya Energi Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman

Dalam kegiatan ini hadir narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, yaitu Muhammad Haidar Fikri (PJ Bidang Latihan Keterampilan) dan Agus Setiyawan (Pelaksana). #man/rel

Komentar Anda
Loading...