DPRD OI Gelar Rapat Paripurna II 2024 Dengan Agenda Penetapan Program Perda

19

INDRALAYA, BP – DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menggelar Rapat Paripurna II Tahun sidang 2024, dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024.

Rapat Paripurna II, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD OI KPT Tanjungsenai Indralaya Sumsel, Rabu (31/01/2024), dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Ogan Ilir Wahyudi, ST, didampingi Asisten III Setda Ogan Ilir.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD OI dan Bupati Panca, Kunker ke Banyumas

Dihadiri, Anggota DPRD Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, disampaikan Nizal Mustofa selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah dan dapat disetujui pembentukan peraturan daerah, Raperda sebanyak 20 rancangan peraturan daerah, 15 rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah dan 5 rancangan peraturan daerah berasal dari DPRD OI.

Baca Juga:  PPNI OI Sambangi DPRD Ogan Ilir, Sampaikan Aspirasi Soal Perekrutan PPPK

Ada 20 Raperda, di antaranya, tentang karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah TA 2024, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Selain itu ada juga, soal karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah pemerintah Kabupaten Ogan Ilir instansi terkait, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bantuan hukum gratis status terkait bagian hokum dan lain sebagainya. #rel

Komentar Anda
Loading...