Ketua DPRD OI Teken Nota Kesepakatan Dengan Pemkab Ogan Ilir Soal Ini

19

INDRALAYA, BP – DPRD Ogan Ilir bersama Pemkab Ogan Ilir resmi teken Nota Kesepakatan Bersama, Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini, dilakukan saat Rapat Paripurna IX DPRD Ogan Ilir Tahun Sidang 2023 di Gedung Rapat Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Rabu (06/09/2023).

Baca Juga:  PWI Ogan Ilir Dilantik, Ini Kata Ketua DPRD Suharto

Rapat Paripurna, seperti biasa dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto H.S. didampingi Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, Sekretaris Dewan dan anggota DPRD yang hadir.

Dari Pemkab Ogan ilir, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH, didampingi Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah S., MM, MT, Kepala Perangkat Daerah Terkait.

Baca Juga:  Fraksi Bergerak Minta Perda Hiburan Orgen Tunggal Diaktifkan

Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH mengatakan, Dewan Ogan ilir telah melakukan penandatanganan bersama Hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir  Tahun Anggaran 2023.

Setelah ini, nantinya akan dilakukan pembahasan lebih jauh lagi oleh anggota DPRD Ogan ilir.

“Yah, selanjutnya akan kita bahas secara marathon oleh anggota DPRD dan secepatnya dalam diselesaikan dan dirampungkan’’katanya

Baca Juga:  Rancang Pembangunan Daerah, Pemkab Banyuasin Kerja Sama Dengan Universitas Indonesia

Untuk diketahui, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara DPRD Ogan Ilir dan Pemkab Ogan Ilir dilakuan Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto dengan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar. #rel

Komentar Anda
Loading...