Tahun 2023,  Polrestabes Palembang  Telah Selesaikan 3.385 Kasus Tindak Pidana

60

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat gelar konferensi pers akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023) di Gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Palembang selama Tahun 2023, sesuai dengan data ada 4.364 kasus ini crime total seluruh jenis tindak pidana yang terjadi di Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat gelar konferensi pers akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023) di Gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Menurut Harryo, dari total 4.364 kasus dengan penyelesaian tindak pidana 3.385 kasus, sehingga Polrestabes Palembang memiliki utang kurang lebih 1.000 kasus yang belum diselesaikan pada tahun 2023.

“Tentunya ini menjadi PR kami untuk segera diselesaikan pada tahun 2024 ini, sedangkan kriminalitas yang mendominasi di Kota Palembang masih seputaran kasus 3 C (Curat, Curas, Curanmor),”  katanya.

Untuk pencurian dengan pemberatan (curat), lanjut Kombes Harryo, merupakan tindak pidana pencurian seperti seseorang masuk ke dalam pekarangan rumah orang atau masyarakat.

Baca Juga:  Lima Pemantau Pilgub Sumsel

“Ada sebanyak 352 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 484 kasus, artinya tahun 2023 ini kami berhasil menuntaskan 100 persen kasus curat dengan sisanya pada tahun 2022 lalu,” katanya.

Namun memang di tahun 2023 ini, masih menyelesaikan PR yang belum dituntaskan. Sedangkan untuk kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), ada 327 kasus yang disebabkan di antaranya kelalaian masyarakat, dan pelaku pencurian menyasar di parkir pusat perbelanjaan maupun di perumahan.

“Kasus sebanyak 327 dengan penyelesaian 145, jadi kami menyisakan utang untuk kasus pengungkapan curanmor. Dan untuk curas ada sebanyak 141 kasus dengan penyelesaian tindak pidananya 143 kasus ini juga upaya penyelesaian pada tahun 2022. Namun kami masih menyisakan 1.000 kasus yang tadi, jadi dengan kisaran rata-rata 101 persen,” tuturnya.

Baca Juga:  Aminuddin Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Di Kenal

Untuk kasus tindak pidana lainnya berupa Anirat, Narkoba, Pembunuhan, Penipuan dan Penggelapan, Pemerkosaan, Perjudian, Pengeroyokan, KDRT, Pengrusakan, dan lainnya.

“Terkait tidak pidana yang menjadi perhatian kita yakni 3C, tentunya dengan menyisakan PR yang padat kita akan tetap melakukan anatomi crime yang mana merupakan bagian utama kita guna mengantisipasi kegiatan pencegahannya. Anatomi crime meliputi waktunya, tempat kejadian, modus operandi, sehingga kami bisa mengimbanginya dengan melakukan tindakan pencegahan melalui kegiatan patroli maupun kegiatan yang bersifat preventif yang diemban satuan kerja Binmas maupun intelijen,” katanya.

Sedangkan fungsinya pencegahan, menurut Harryo, tentunya dengan mengedepankan fungsi satuan kerja Sabhara dan Satlantas, sehingga dengan kehadiran keduanya di lapangan melakukan patroli diharapkan bisa menurunkan, mencegah tindak pidana 3C.

Baca Juga:  Lakukan Komsos, Babinsa Pulokerto Datangi Rumah Warga

Dengan melihat beberapa tindak pidana yang terjadi dengan prioritas utama Polrestabes Palembang yakni di Polsek Sukarami, Polsek Ilir Timur (IT) I, Polsek Sako dimana sesuai dengan anatomi crime cukup banyak.

“Karena dari tiga Polsek tersebut memiliki rangking tertinggi meliputi yuridiksi adalah dua Kecamatan namun kehadiran kami masih satu kesatuan yakni Polsek, ini yang menjadi lintas kami ke depan dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun stakeholder yang ada dengan perbantuan kepada Kepolisian yang saat ini berjumlah 1.833 personel berharap dapat mengimbangi jumlah penduduk Kota Palembang sekitar 1,8 juta jiwa,” katanya.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...