PAW, Dua Anggota DPRD Ogan Ilir Diambil Sumpah

29

INDRALAYA, BP – Ketua  DPRD Ogan Ilir Suharto HS SH, mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Ogan Ilir, di gedung DPRD Ogan Ilir, Selasa (14/11/2023).

Dua anggota DPRD Ogan Ilir yang dilantik dan diambil sumpahnya itu adalah Ir H Endang PU Ishak SH MSi  dan H Abdul Rahman.

Hadir pada pelantikan dua PAW tersebut, staf Ahli Pemkab Ogan Ilir DR. Yohanes, mewakili Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah,  hadiri juga dua wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, Wahyudi ST dan Ahmad Syafei,  para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Memasuki Februari 2024, Banmus DPRD OI Bahas Sejumlah Agenda

Tepat setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara, antara Ketua DPRD Suharto dan dua anggota DPRD yang dilantik,  sekaligus penyerahan berkas berita acaranya.

Sekedar diketahui, pelantikan PAW anggota DPRD Ogan Ilir Ir H Endang PU Ishak menggantikan Muhammad Ali HS , sedangkan H Abdul Rahman menggantikan  Muhammad Iqbal.

Endang PU Ishak usai pelantikan menyebut, jika pada pengambilan sumpah sempat terbata-bata karena teks yang dibacakan terlalu panjang.

Baca Juga:  Gubernur Ingatkan Masyarakat Waspada Penyakit DBD

’’Karena terlalu panjang,  kami sempat terbata-bata,’’kata H Endang PU Ishak. #zal/yud

Komentar Anda
Loading...