Lima Sindikat Ganjal Mesin ATM Ditangkap Di Palembang

111

Lima sindikat ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Ditangap  anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, mereka adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat dan M Roby Tanara. Kelimanya, merupakan warga Kabupaten OKU Selatan.(BP/ist)

Palembang, BP- Lima sindikat ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Ditangap  anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, mereka adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat dan M Roby Tanara. Kelimanya, merupakan warga Kabupaten OKU Selatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan, telah mengamankan lima pelaku sindikat ganjal mesin ATM.

Baca Juga:  Hadapi Sengketa PHPU di MK, KPU Palembang Buka Kotak Suara Per TPS Jadi Objek Sengketa

“Modusnya mereka mengganjal mesin ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan. Namun, sebelumnya salah satu pelaku mengintip pin ATM korban,” katanya, Rabu (4/10).

Menurutnya  kelima pelaku ini beraksi di dua lokasi yang berbeda. Yakni, di kawasan Plaju dan SU I Palembang.

“Di TKP wilayah SU I korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua atm di kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Siapkan 5 Plt Bupati Untuk Daerah Pilkada

Masih dikatakan Harryo, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengajaran terhadap sejumlah pelaku yang masih buron. Termasuk, penampung uang yang dicuri oleh para tersangka.

“Ada beberapa nama yang masih buron. Jadi, setelah menguasai kartu ATM korban, pelaku mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar,” katanya.

Baca Juga:  Lebih dari 1.000 Siswa di SMPN 11 Palembang Ikut “BPHN Mengasuh” Terbanyak 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor dan empat handphone milik para pelaku untuk melancarkan aksinya.#udi

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...