Anggota DPRD OI Ikuti GDPK 5 Pilar

10

INDRALAYA, BP – Diseminasi Pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar, digelar di Ruang Rapat PKK KPT Tanjung Senai, Selasa (19/09/2023).

Diseminasi Pemanfaatan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar, juga menghadirkan dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah Terkait.

Anggota DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa yang merupakan salah satu diantara wakil rakyat OI yang hadir memberikan apresiasinya kepada Dinas PPPAPPKB yang sudah berkerjasama dengan tim ahli dalam menyusun dokumen GDPK 5 pilar yang merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai arah kebijakan pembangunan kependudukan.

Baca Juga:  Ketua DPRD OI Teken Nota Kesepakatan Dengan Pemkab Ogan Ilir Soal Ini

“GDPK menjadi dasar untuk menciptakan dan mencapai kualitas penduduk yang berkualitas,” ucapnya.

Penduduk yang berkualitas, tentunya akan menjadi modal berharga untuk kemajuan dari pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.

Oleh karena itulah, GDPK Kabupaten Ogan Ilir sangat penting karena punya tujuan yang sangat baik di masa pendatang. #rel

Komentar Anda
Loading...