Palembang, BP- Seorang kurir narkoba Febriansyah (43) warga Jalan KH Umar, Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Sabtu (2/9) sekitar pukul 17.45.
Polisi mengamankan sebanyak 1,05 kilogram sabu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berawal saat anggota Satres Narkoba melakukan pembuntutan.
Terhadap pengendar berinisial AG, setelah melakukan pembuntutan. Anggota kehilangan AG tapi menangkap kurir sabu yang barang haramnya berasal dari AG.
“Anggota kita awalnya menargetkan AG, tapi berhasil kabur dan dalam perkembangannya berhasil menangkap kurir sabu, di rumahnya tanpa perlawanan. Sehingga anggota kita langsung membawanya ke Mapolrestabes Palembang,”kata Harryo saat bersama Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry, Selasa (19/9).
Menurutnya dalam pengungkapan kasus ini. Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapatkan bantuan dari Polsek IT I Palembang.
Tersangka Febriansyah mengaku nekat melakukan hal itu karena faktor ekonomi. “Saya sadar itu barang haram, tapi karena terdesak masalah ekonomi. Jadi apa boleh buat saya lakukan,” katanya mendapat Rp1 juta dalam mengantarkan sabu.#udi