Begal Payudara di Palembang Ditangkap Polisi

131

Sendi Pratama (24), warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditahan pihak  Polrestabes Palembang, lantaran begal payudara UM (52), saat melintas di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang, sekitar pukul 08.50 WIB, Selasa (19/9).(BP/IST)

Palembang, BP- Sendi Pratama (24), warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditahan pihak  Polrestabes Palembang, lantaran begal payudara UM (52), saat melintas di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang, sekitar pukul 08.50 WIB, Selasa (19/9).

Sementara, terungkapnya kejadian ini saat korban UM (52) melintas dilokasi kejadian.

Baca Juga:  Peringatan HUT ke 42 YKB, Kapolda Sumsel Hadiri Pemberian Penghargaan dan Bantuan

“Saat itu saya sedang jalan kaki pak. Kemudian, pelaku datang menanyakan alamat. Merespon pertanyaannya, saya pun menjelaskan, namun tidak disangka, pelaku memegang payudara saya. Kaget saya pun menjerit,” ujarnya.

UM menambahkan, jeritannya terdengar polisi wanita (Polwan) yang patroli.

“Beruntung, pelaku dapat ditangkap, setelah tiga polwan menyergapnya,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, membenarkan adanya laporan korban, yang kini masih dilengkapi penyidik.

Baca Juga:  Karantina Sumsel Gelar Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies Gratis

“Benar, pelaku sudah kita amankan. Kini berkas korban masih dilengkapi penyidik,” katanya.

Disinggung motif yang dilakukan, Fifin menambahkan, masih dalam proses pemeriksaan.

“Kita belum bisa bicara banyak, sebab masih kita periksa,” katanya.

Sedangkan, Sendi ketika ditemui di ruang piket pengaduan hanya mengakui perbuatannya.

“Saya khilaf dan mengaku salah. Aksi ini juga kali keduanya saya lakukan. Saya tobat,” katanya.#udi

Baca Juga:  Bentrok Driver Taksol dan Taksi Bandara, Polisi Lepaskan 7 Tembakan

 

Komentar Anda
Loading...