3 Pencuri Laptop SMA Lingua Prima Ditangkap
Inderalaya, BP
Tiga dari empat pelaku pencurian 26 laptop milik sekolah swasta SMA Linggua Prima Inderalaya, berhasil ditangkap petugas Mapolres Ogan Ilir Jumat (8/5) sekitar pukul 03.00 dinihari di kediaman masing-masing. Penangkapan tersebut, berdasarkan, laporan dari pihak sekolah SMA Linggua Prima dengan No LP B 32 /II/2015 Sek Inderalaya, 27 Februari 2015
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yakni Rusdi alias Anang Kobra (35) warga Dusun III Desa Muara Penimbung Kecamatan Inderalaya, Suardi Alias Teta (39) warga Dusun I, Desa Tanjung Setek,o Kecamatan Inderalaya, Novri Agustira (18) Warga Dusun I, Desa Muara Penimbung, Kecamatan Inderalaya dan tersangka berinisiall N yang dinyatakan DPO
Menurut Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro melalui Kasat Reskrim AKP Dhafid S mengatakan, berdasarkan pengakuan korban Makmur (50) selaku pemilik yayasan SMA Linggua Prima bahwa pada 27 Februari 2015, telah kehilangan sebanyak 26 unit laptop merk acer bantuan dari pemerintah. Laptop tersebut, berada di dalam ruangan laboratorium , pelaku memanjat lalu mencongkel ruangan laboratorium yg berisi laptop
‘’Akibat pencurian itu, korban mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,’’kata Kasat.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikannya, terkait keeradaan barang bukti laptop tersebut
’’Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Dari pengakuan tersangka, laptop tersebut telah dijua kepada salah satu penadahnya,’’ tegasnya.
#hen