KPU OKU Sosialisasikan Pindah TPS Ke Warga

30

Baturaja BP

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini sedang melakukan sosialisasi pindah memilih pada pemilu Tahun 2024. Hal ini diungkapkan Anggota Anggota KPU Kabupaten OKU, Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi Rabu (16/8).

 

Dikatakan Rahmat, masyarakat yang ingin pindah memilih pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang sudah bisa mengajukan proses pemindahan melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Baca Juga:  Asisten III OKU Gelar Vidcon Pengumuman Pemenang Lomba Inovasi Daerah

 

“Proses pindah memilih untuk pemilu 2024 dapat diurus dari sekarang oleh masyarakat, pemilih yang mengajukan pindah Tempat Pemilihan Suara (TPS) nantinya akan direkapitulasi setiap bulan” ungkap Rahmat.

 

Ditambahkan Rahmat, mekanisme pindah memilih saat ini berbeda dengan pemilu 2019 lalu dimana prosesnya dilakukan secara manual. Namun untuk pemilu 2024 mendatang, data pemilih pindah sekarang langsung diinput ke sidalih.

Baca Juga:  Kuryana Tinjau Jembatan Putus Antara Kecamatan Pengandonan ke Ulu Ogan

 

“Tentunya hal ini untuk memudahkan KPU dalam memetakan dan mendistribusikan pemilih secara merata ke TPS tujuan, pindah memilih atau pemilih pindah TPS akan didata dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) dengan syarat pemilih sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten OKU pemilu Tahun 2024, “pungkasnya. (Her)

Komentar Anda
Loading...