Pelaku Tawuran Live Instagram Diamankan Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel

30
Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  mengamankan satu orang diduga pelaku tawuran live Instagram berinisial MR (16).(BP/Ist)

Palembang, BP – Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  mengamankan satu orang diduga pelaku tawuran live Instagram berinisial MR (16).

Akibat aksi pelaku menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia, Senin dini hari (7/8/23) sekitar pukul 00:00 WIB.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun kejadian yang sempat viral tersebut diketahui di Irigasi Ilir Barat I Palembang.

Baca Juga:  Kader Golkar Sumsel Dukung Putusan Rapimnas Golkar

Pelaku berinisial MR (16) saat ini sudah dalam pemeriksaan penyidik Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan kabar tersebut.

“Anggota berhasil mengamankan satu diduga pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia,”katanya.

Agus menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan anggota. #udi

Baca Juga:  Kuliah Umum Menteri Pertahanan RI di UIN Raden Fatah

 

 

 

Komentar Anda
Loading...