Polda Periksa Tiga Saksi Ahli

11

 

  • Korupsi Proyek Pengadaan Lahan TPU di OKU

Palembang, BP
PicsArt_1440939463779Setelah keluar laporan hasil audit kerugian negara yang diduga mencapai Rp3,49 miliar dalam dugaan proyek pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kemelak Bindun Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumsel saat ini masih melakukan pemeriksaan tiga saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.

Baca Juga:  Anak Ditangkap Polisi Sekeluarga Datangi Polda Sumsel

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan tiga saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kasus,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imran Amir, Kamis (3/9).

Masih dikatakan Imran, pemeriksaan saksi ahli tersebut dilakukan oleh penyidik setelah hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel telah mengeluarkan laporan dugaan terjadinya kerugian negara tersebut.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Harmonisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat dugaan pidana yang terjadi dalam kasus ini,” kata Imran.

Setelah nantinya berkas dalam kasus dugaan ini lengkap, menurut Imran, barulah berkas perkara akan dilimpakan penyidik Tipikor Polda Sumsel ke kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas oleh jaksa.

“Oleh karena itulah, setelah hasil auditnya keluar, terlebih dahulu kita memeriksa saksi ahli. Saat ini pemerisaan saksi masih dilakukan,” jelas Imran.#rio

Komentar Anda
Loading...