Fokus Rekrutmen P3K, Pemkab OKU Tak Buka Penerimaan CPNS

84

Baturaja BP

 

Ditahun 2023 ini, Warga yang berada di Kabupaten OKU dan ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) terpaksa harus hijrah dulu ke luar daerah. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU memastikan tak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur umum.

” Untuk tahun 2023 ini, kita belum membuka penerimaan CPNS dari jalur umum” ungkap Kaban BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MSi didampingi Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti, Senin (7/8).

Baca Juga:  Bupati OKU Apresiasi TPA Al-Ikhlas di Desa Durian

Dikatakan pria yang akrab disapa Amenk ini, Pemkab OKU saat ini tengah fokus untuk melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

” Tahun ini kita fokus untuk rekrutmen pegawai melalui jalur P3K. Untuk penerimaan pegawai dari jalur umum baru akan dilakukan pada 2024 mendatang” tegas Mirdaili.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tahun ini menetapkan formasi penerimaan ASN secara nasional.

Baca Juga:  Pengurus HMI dan Kohati Cabang Baturaja Dilantik

Menteri Menpan RB Abdullah Azwar Anas seperti dilansir CNBC Indonesia menjelaskan, formasi yang ditetapkan lebih didominasi untuk pemerintah daerah. Meski formasi dibuka juga untuk pemerintah pusat.

Jumlah serapannya tidak main-main setengah juta lebih se Indonesia. Lebih tepatnya 572.496 kuota. Jumlah formasi ini terbagi untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.

Adapun rinciannya pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca Juga:  Tahun 2020, Bupati OKU Tegaskan ASN Jangan Malas Masuk Kantor

Sementara alokasi untuk pemerintah pusat terbagi dua. Yakni, untuk ASN dan PPPK. Rinciannya ASN 28.903 dan PPPK 49.959.

Sedangkan alokasi untuk pemerintah daerah, formasi fokus pada PPPK. Formasi itu dititik beratkan pada formasi guru dan tenaga kesehatan.

Formasi tenaga teknik ada, hanya kuotanya tidak sebanyak guru dan tenaga kesehatan. Rincian PPPK adalah Guru 296.084, Tenaga kesehatan 154.724 dan Teknis 42.826. (Her)

Komentar Anda
Loading...