Suami Pengangguran di Palembang Aniaya Istri

18

Seorang suami berinisial MA (54) tega menganiaya istrinya MU (42). Penganiayaan ini terjadi di tempat tinggal keduanya di Jalan KI Merogan, Kecamatan Kertapati, Palembang.(BP/Ist)

Palembang, BP- Seorang suami berinisial MA (54) tega menganiaya istrinya MU (42). Penganiayaan ini terjadi di tempat tinggal keduanya di Jalan KI Merogan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Korban MU akhirnya membuat pengaduan ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (13/7) malam.

Kejadian tersebut terjadi di rumah mereka, Kamis (13/7) sekira pukul 06.00 WIB. “Saat itu saya sedang tidur, kemudian dibangunkan pelaku yang meminta uang Rp200 ribu namun tidak ada uang, makanya tidak saya kasih,” katanya.

Baca Juga:  HUT Palembang Ke 1.337, Syaiful Padli: Jumlah Orang Miskin di Palembang Bertambah

Karena tidak diberi uang, lanjut korban, tiba – tiba saja terlapor memukul bagian kepala dan mata kirinya. “Akibatnya saya mengalami luka memar di mata sebelah kiri dan nyeri di kepala. Saya langsung lari pak ke kamar anak, sejak dua bulan terakhir terlapor ini sudah tidak bekerja lagi,” katanya.

Korban mengaku sudah tidak tahan atas perbuatannya suaminya, sehingga melapor ke polisi. “Efeknya itu juga saya takut nanti sampai ke anak-anak, sering juga dia menuduh saya selingkuh. Padahal tidak pernah saya selingkuh,” katanya.

Baca Juga:  Minggu Ke III Oktober 2020, Polda Sumsel Ungkap 37 Kasus Narkoba

Laporan korban sudah masuk di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. #udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...