Massa PKS Desak Bawaslu Sumsel Usut Kecurangan di Empat Lawang dan Banyuasin

56
BP/DUDY OSKANDAR
Puluhan massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar demo di Kantor Bawaslu Sumsel di Jalan OPI, Jakabaring mendesak Bawaslu Sumsel dan jajaran untuk memproses dugaan kecurangan rekapitulasi Pileg di KPUD Empat Lawang dan PPK Talangkelap,a Banyuasin, Selasa (7/5).

Palembang , BP–Puluhan massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar demo di Kantor Bawaslu Sumsel di Jalan OPI Jakabaring mendesak Bawaslu Sumsel dan jajaran untuk memproses dugaan kecurangan rekapitulasi Pileg di KPUD Empatlawang dan PPK Talangkelapa Banyuasin, Selasa (7/5).

Diiringi beberapa motor dan mobil pickup dilengkapi alat pengeras suara, massa yang dikomandoi Wakil Ketua DPW PKS Sumsel Askweni melakukan orasi menyuarakan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu di Empatlawang dan PPK Talangkelapa Banyuasin. Selama aksi massa dikawal aparat kepolisian dan TNI.
Massa tertahan di jalanan OPI menuju kantor Bawaslu Sumsel, sehingga petugas kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke jalur kanan. Pagar Kantor Bawaslu ditutup dan dijaga petugas.
Askweni, Wakil Ketua DPW PKS mendesak Bawaslu Sumsel memproses kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Sumsel baik tingkat TPS, Desa, PPK dan KPU.
Menurutnya banyak kecurangan yang terjadi pemilu serentak di Sumsel namun yang didapati kecurangan secara terstruktur, sistimatis dan massive terjadi di kabupaten Empat Lawang dimana hampir semua PPK dimana suara partai berubah, ada partai suaranya berkurang, ada partai suaranya bertambah.
Sehingga PKS yang dipastikan mendapatkan kursi DPR RI di dapil Sumsel II tersebut hampir hilang kursinya, selain itu kursi PKS untuk DPRD Sumsel didapil Empat Lawang namun karena kecurangan dan bertambahnya suara dari parpol lain sehingga PKS tereliminasi dari caleg DPRD Sumsel.
“ Kita tidak bisa diam lebih baik kita mati dari pada Indonesia ini ditegakkan dengan kecurangan dan ketidakadilan, tidak ada gunanya kita hidup di NKRI ini kalau semua kecurangan, kezoliman sudah terjadi dimana, kita tidak akan meninggalkan generasi yang tertindas, rakyat yang sengsara, orang yang kuat semena-mena, hukum dilanggar, undang-undang di lecehkan, kita tidak mau seperti itu, kami akan terdepan untuk menegakkan keadilan,” katanya.
Kecurangan di PPK Talang Kelapa, Banyuasin menurutnya harus ditindaklanjuti Bawaslu Sumsel karena tidak ada penggelembungan suara pada caleg dan partai tertentu.
Menurutnya di PPK Talang Kelapa , DA 1 yang merupakan rekap PPK banyak versi hingga dua sampai tiga versi, malah C1 ada yang dihilangkan.

Baca Juga:  Masyarakat Sumsel Inginkan Berobat Dan Sekolah Gratis Dikembalikan
BP/DUDY OSKANDAR
Perwakilan  massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan tuntutan ke komisioner Bawaslu Sumsel di Kantor Bawaslu Sumsel di Jalan OPI Jakabaring mendesak Bawaslu Sumsel dan jajaran untuk memproses dugaan kecurangan rekapitulasi Pileg di KPUD Empatlawang dan PPK Talangkelapa Banyuasin, Selasa (7/5).

“Saya Askweni Wakil Ketua DPW PKS meminta Bawaslu untuk memproses DA1 tidak sesuai dengan C1 kita baik untuk DPR RI dan Provinsi di Empatlawang maupun di PPK Talangkelapa Banyuasin. Penggelembungan luar biasa puluhan ribu suara. Soal partai yang bermain kami tidak mau sebut.Kami menjaga kode etik. Cukup Bawaslu yang tahu,” kata Askweni yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Sumsel.
Perwakilan massa pendemo kemudian diterima Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST MM didampingi pimpinan lainnya Iwan Ardiansyah, Junaidi dan Plh Kasek Bawaslu Karlisun.
“Kami menerima secara terbuka dari jajaran PKS. PKS sudah memasuikan laporannya. Kami secepatnya akan memproses dan memeriksa alat bukti. Persidangannya terbuka. Kecurangannya ada perbedaan hasil TPS dengan kecamatan. Kami sudah minta PKS melengkapi C1 dan DA1 ada sampling setiap kecamatan. Kami akan jadi penengah dan memutuskannya dan putusan kami nanti harus dijalankan,” katanya.
Mestinya kata Iin, ketika ada perbedaan. Dibuka C1 plano. Kalau masih diadakan PSU maksimal 5 hari setelahnya. Inilah yang sering tidak diindahkan permintaan saksi.
“Kedepannya akan jadi pelajaran kita semua. Sanksinya perbaikan prosedur. Kalau terbukti tidak melakukan prosedur kita akan minta buka C1 plano. Teguran bahkan DKPP terkait kode etik,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...