Resmob Singa Ogan Amankan Pelaku Pencurian Baterai dan Alat Tenaga Surya
BATURAJA, BP-Setelah melakukan penyelidikan hampir tiga bulan, tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Omi berhasil meringkus pelaku pencurian Baterai dan Tenaga Surya yang terjadi di pondok kawasan omiba Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 15 April 2023 yang lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Syahdial Muhrobi (35) warga Dusun IV Desa pagar dewa kecamatan Lengkiti kabupaten OKU ini diamankan petugas dari Tim Resmob Singa Ogan saat berada dirumahnya pada Selasa (11/7).
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso saat dikonfirmasi Rabu (12/7) mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku atas laporan korban yang telah melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polres OKU.
Setelah mendapat laporan dari korban, kita pun langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengetahui jika pelaku melakukan aksinya dengan cara memotong rantai yang berada di pintu pondok milik korban.
“Aksi pencurian sendiri terjadi pada hari Sabtu 15 April 2023 sekira jam 08:00 WIB, di pondok kawasan Omiba desa pagar dewa, berupa 1 buah baterai merk PT. SPARTA dan 1 buah alat tenaga surya yang curi tersangka dengan cara memotong rantai yang berada di pintu pondok milik korban” jelas Kapolres.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kapolres, pada hari Selasa 11 juli 2023, Tim Resmob singa ogan mendapatkan informasi bahwa Tersangka sedang berada dirumahnya.
Selanjutnya Tim Resmob Singa Ogan yang dipimpin langsung Kanit Pidum satreskrim Polres OKU IPDA OMI , langsung melakukan penangkapan tersangka di rumah nya di desa pagar dewa. “Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di mako polres Oku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. #her/bp