Tambang Minyak Ilegal di Keluang Ditutup
Muba, BP- Tim gabungan melakukan penutupan aktivitas tambang minyak ilegal di Keluang, Musi Banyuasin (Muba) . Lokasi tambang dan penyulingan minyak ilegal atau ilegal drilling dan ilegal refinery dipasang spanduk dan garis polisi.
Penertiban dilakukan tim gabungan TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan Keluang, Pemerintah Kelurahan dan Sat Pol PP. Tim juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pekerja pengeboran minyak ilegal drilling agar menghentikan aktivitas ilegallnya.
Kapolsek Keluang Iptu M Kurniawan Azwar mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan penutupan dan memberikan imbauan terhadap pelaku dan pemilik illegal drilling dan refinery di wilayah hukum Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin pada Jumat 26 Mei 2023. “Harapannya agar aktivitas pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal dihentikan, karena dapat membahayakan keselamatan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya mewakili Kapolres Muba AKBP Siswandi, Jumat (26/5).
Sementara salah satu pekerja penyulingan minyak ilegal, RU (45) mengaku siap mentaati peraturan untuk menghentikan aktivitas penyulingan minyak Ilegal. Namun dirinya membutuhkan solusi untuk pekerjaan lainnya.
“Kami masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari pada kami jadi kriminal,” katanya. Senada diungkapkan oleh Z (50), setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5 hingga 15 orang yang berasal dari dalam Kecamatan Keluang dengan upah per hari Rp100.000 sampai dengan Rp135.000. “Itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah, sedangkan kami tidak memiliki pekerjaan lain,” katanya.#udi