Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, Pemprov Terima Predikat WTP ke-9 dari BPK RI   

54

PALEMBANG, BP – DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5/2023) pagi.

Rapat Peripurna dibuka Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati. Dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan anggota DPRD, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E, M.E., M.Ak, CSFA, CertDA, CGCAE, Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekda Provinsi Sumsel Ir..S.A Supriono.

Rapat Peripurna dibuka Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati.

 

Pada Rapat Paripurna ini terungkap, jika Pemprov Sumsel kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Dengan capaian ini, Pemprov Sumsel tercatat telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke sembilan kalinya.

Baca Juga:  DPRD OI Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi

Hal ini disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E, M.E., M.Ak, CSFA, CertDA, CGCAE, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA, CertDA, CGCAE, kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas  Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Baca Juga:  Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel

Capaian ini menurut Nyoman menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Pada penyerahan LHP LKPD itu juga Nyoman menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemkab/pemkot dan bagi DPRD untun melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

IHPD yang disampaikan tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel pada tahun 2022.

Baca Juga:  2022, DPRD Sumsel Perjuangkan Kembali Insentif Guru Honor

BPK berharap Pemprov Sumsel dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk merumuskan  kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemkab/pemkot.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa,
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran

  1. Dan pada hari ini Anggota I BPK Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Bapak Nyoman Adhi Suryadhyana, S.E, M.E, MAK, CSFA, CertDA, CGCAE telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan, yang terdiri dari Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. (Adv)
Komentar Anda
Loading...