Barantin Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Ancaman Spesies Asing Invasif

6

Palembang,BP-  Upaya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah masuk dan tersebarnya jenis/spesies asing invasif atau Invasive Alien Species (IAS). Pencegahan masuk dan tersebarnya IAS ini sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Utama Barantin, Antarjo Dikin, menjelaskan bahwa IAS berupa hewan, ikan, tumbuhan, mikroorganisme, maupun patogen yang masuk ke suatu wilayah di luar habitat alaminya. Spesies ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, menurunkan keanekaragaman hayati, menimbulkan kerugian ekonomi, bahkan berdampak terhadap kesehatan manusia.

“Pengendalian IAS harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan pre-border, border , dan post-border yang didukung analisis risiko secara komprehensif. Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah spesies invasif menyebar,” ujar Antarjo dalam Sosialisasi dan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian IAS di Kantor Karantina Sumatera Selatan, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:  Pembunuhan dan Mutilasi Vera oleh Prada DP Direkonstruksi

Ia menjelaskan saat ini daftar IAS di Indonesia masih mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94 Tahun 2016 yang memuat 187 jenis invasif yang telah terdapat di Indonesia, serta 132 jenis invasif yang belum terdapat di Indonesia dan harus dicegah pemasukannya. Menurutnya, daftar tersebut perlu diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, hasil penelitian terbaru, serta dinamika ancaman biosekuriti, sehingga pengendalian dapat dilakukan secara lebih adaptif.

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, mengatakan bahwa pengawasan terhadap IAS tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, peneliti, organisasi profesi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam membangun sistem deteksi dini serta pengawasan yang efektif.

“Keamanan hayati dari ancaman IAS merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperkuat sistem pengawasan sehingga potensi masuk dan penyebaran spesies asing invasif dapat dicegah sedini mungkin,” kata Sri Endah.

Baca Juga:  Penasehat Hukum Terdakwa Optimis  Majelis Hakim Kabulkan  Eksepsi 

Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Muhammad Andriansyah, menekankan pentingnya penguatan koordinasi dalam konservasi satwa liar dan perlindungan spesies asli Indonesia. Sementara itu, Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bobby Muslimin, menyoroti pentingnya inventarisasi spesies endemik, pertukaran data, penelitian berkelanjutan, serta penyusunan analisis risiko bersama sebagai dasar penyusunan kebijakan pengendalian IAS yang berbasis ilmiah.

Masukan serupa juga disampaikan kalangan akademisi dari Universitas Sriwijaya, Universitas PGRI Palembang, dan Universitas Muhammadiyah Palembang. Mereka memandang kolaborasi riset perlu terus diperkuat, termasuk pengembangan penelitian terhadap IAS, konservasi spesies lokal seperti ikan belida, ikan tiger, dan ikan betok, serta penguatan basis data keanekaragaman hayati Sumatera Selatan sebagai langkah antisipatif terhadap ancaman spesies invasif.

Baca Juga:  Fasilitas di Zona Lima LRT Palembang Terus Dikebut

Seluruh peserta juga menilai pentingnya memperkuat koordinasi melalui penelitian bersama, pertukaran data, penyusunan analisis risiko, pembaruan data Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), peningkatan mekanisme pelaporan, serta pengembangan kerja sama antarlembaga dalam mendukung sistem pengawasan IAS yang lebih efektif.

Hingga saat ini, Karantina Sumatera Selatan belum menemukan adanya lalu lintas hewan, ikan, maupun tumbuhan yang teridentifikasi sebagai IAS di wilayah Sumatera Selatan. Meski demikian, para narasumber menilai pengawasan harus terus diperkuat mengingat ancaman IAS bersifat dinamis seiring meningkatnya lalu lintas perdagangan dan mobilitas komoditas antarnegara.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, riset yang berkelanjutan, dan penguatan analisis risiko, diharapkan potensi gangguan terhadap ekosistem serta keanekaragaman hayati Indonesia dapat dicegah,” pungkas Endah.#udi

Komentar Anda
Loading...