Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal di Indralaya

185
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek dua gudang BBM ilegal di Indralaya, lima tersangka diamankan dan salah satunya memiliki rekening Rp 6 miliar dan puluhan ribu liter BBM solar . (BP/ist)

Palembang, BP – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek dua gudang BBM ilegal di Indralaya, lima tersangka diamankan dan salah satunya memiliki rekening Rp 6 miliar dan puluhan ribu liter BBM solar oplosan diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dua gudang tersebut berdekatan, namun untuk pemiliknya berbeda-beda, di mana salah satu gudang seluas kurang lebih 1,2 hektare yang memanjang ke belakang” ujar

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, pihaknya dalam kasus ini berhasil mengamankan kurang lebih 291,7 ton yang sidah dioplos.

Baca Juga: 

Dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga mengamankan sebanyak 15 truk tangki yang sudah dimodifikasi.

Namun yang dibawa ke Polda Sumsel baru 9 truk sedangkan sisanya masih ada di TKP dan masih dalam penjagaan oleh anggota kepolisian.

“Truk yang juga turut diamankan telah dimodifikasi oleh pelaku, sehingga dapat menampung ribuan liter BBM untuk dikirim ke pembeli,” katanya.

Tak hanya itu berdasarkan keterangan dari tersangka mengaku baru satu bulan, namun dilihat dari lokasi dan dana yang terkumpul masih akan didalami.

Baca Juga:  Kaca Mobil Kontraktor Dibobok, Uang Proyek Rp149 Juta Raib

Dari penjelasan para tersangka, minyak tersebut didapatkan dari Sungai Angit Musi Banyuasin, dan setelah disuling dan dioplos, kata Agung, BBM tersebut akan didistribusikan ke pembeli, yakni beberapa perusahaan swasta.

“Asal minyak dari Sungai Angit dalam bentuk masakan, dan minyak tersebut dibawa ke gudang untuk di bleacing kembali agar lebih murni karena minyak dari sungai Angit masih dalam keadaan keruh,” katanya.

Baca Juga:  Jual Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Sulpahmin Diamankan

Tersangka AE alias UJ yang merupakan pemilik tempat penyulingan dan pengoplosan mengatakan bahwa ia baru satu bulan ini memulai usaha ilegal.

“Saya baru satu bulan bekerja sebagai penyuling dan membleaching dan selain bekerja di sini saya juga menjadi seorang tani,” katanya.

Namun ditemukan di gudangnya terdapat buku tabungan yang mencapai Rp 6 miliar.

Saat ditanyakan uang tersebut merupakan hasil bertaninya.#udi

Komentar Anda
Loading...