Pemkot Palembang Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik 2022 

167

PALEMBANG, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sukses meraih nilai tertinggi dalam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) dari Ombudsman Republik Indonesia.

 

Pemkot Palembang berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 91,23 dan disusul  Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim untuk peringkat kedua dan ketiga. Untuk diketahui,  penghargaan ini  diserahkan langsung  Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih kepada Walikota Palembang H Harnojoyo dan disaksikan langsung  Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel di Gedung Bina Praja, Rabu (01/02/2023).

Baca Juga:  Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Lakukan Manajemen Resiko Bangunan

 

“Kita bersyukur, apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras  bersama dalam kepatuhan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Harnojoyo.

 

Ia mengatakan, standar pelayanan merupakan  instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Baca Juga:  Sepanjang 2023, Palembang Gelar 75 Event Youth and Sport

 

“Apa yang kita lakukan tidak hanya sebatas ini saja. Ini akan terus kita tingkatkan,” ia menuturkan.#gus

Komentar Anda
Loading...