Pemkot Palembang Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik 2022
PALEMBANG, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sukses meraih nilai tertinggi dalam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Pemkot Palembang berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 91,23 dan disusul Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim untuk peringkat kedua dan ketiga. Untuk diketahui, penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih kepada Walikota Palembang H Harnojoyo dan disaksikan langsung Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel di Gedung Bina Praja, Rabu (01/02/2023).
“Kita bersyukur, apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras bersama dalam kepatuhan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Harnojoyo.
Ia mengatakan, standar pelayanan merupakan instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
“Apa yang kita lakukan tidak hanya sebatas ini saja. Ini akan terus kita tingkatkan,” ia menuturkan.#gus