Menteri Kehutanan Tutup 9 Taman Nasional: Karhutla Mulai Ganggu Penanganan di 6 Provinsi
Palembang,BP- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberikan tekanan terhadap pengelolaan kawasan konservasi. Pemerintah akhirnya memperketat akses ke sejumlah taman nasional setelah kebakaran terjadi di beberapa kawasan tersebut.Kementerian Kehutanan memutuskan menutup sementara sembilan taman nasional, sementara sejumlah kawasan konservasi lainnya hanya dibuka secara terbatas.
Kebijakan ini tidak semata-mata berkaitan dengan pembatasan aktivitas wisata atau pendakian. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan pengunjung sekaligus kebutuhan untuk memusatkan personel dan peralatan dalam menangani karhutla di wilayah yang menjadi prioritas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, munculnya titik api di kawasan taman nasional membuat penanganan karhutla semakin kompleks. Pemerintah harus membagi personel dan peralatan pemadaman untuk menangani kebakaran di kawasan konservasi.
“Beberapa taman nasional kita juga terjadi karhutla dan menyulitkan kita melakukan pemadaman,” kata Raja Juli di Griya Agung, Palembang, Senin (31/8/2026).
Dampak kebakaran di taman nasional bahkan dirasakan dalam penggunaan armada udara.
Raja Juli mengatakan sejumlah helikopter water bombing yang sebelumnya diprioritaskan untuk menangani karhutla di enam provinsi harus dialihkan ke kawasan taman nasional yang mengalami kebakaran.
“Beberapa helikopter water bombing yang harusnya diprioritaskan di enam provinsi yang mengalami karhutla, namun karena ada kebakaran di taman nasional membuat heli ini juga di-deploy ke taman nasional untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus membagi sumber daya yang tersedia. Di satu sisi, kawasan konservasi harus segera diamankan dari kebakaran, tetapi di sisi lain terdapat enam provinsi yang juga menjadi wilayah prioritas penanganan karhutla.
Untuk mengurangi risiko keselamatan sekaligus menekan potensi meluasnya kebakaran, Kementerian Kehutanan menetapkan penutupan sementara di sembilan taman nasional.
Kawasan yang ditutup meliputi:
• Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTS), khususnya jalur pendakian Gunung Semeru;
• Taman Nasional Kerinci Seblat;
• Taman Nasional Gunung Ciremai;
• Taman Nasional Tambora;
• Taman Nasional Manusela;
• Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya;
• Taman Nasional Gunung Gede Pangrango;
• Taman Nasional Gunung Leuser; dan
• Taman Nasional Lorentz pada jalur tertentu.
Selain penutupan total maupun pada jalur tertentu, pemerintah menerapkan pembukaan terbatas di sejumlah kawasan konservasi.
Kawasan yang dibuka secara terbatas antara lain Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang atau Argopuro, serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Pembukaan terbatas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan tingkat risiko kebakaran di masing-masing kawasan.
Raja Juli menegaskan penutupan kawasan bukan dimaksudkan untuk menghalangi masyarakat berwisata atau melakukan pendakian.
Faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama karena kondisi kebakaran dapat berubah dengan cepat dan meningkatkan risiko bagi pengunjung.
Ia mencontohkan kondisi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, khususnya kawasan Gunung Semeru. Sekitar 170 pendaki sempat berada dalam kondisi berisiko di kawasan tersebut sebelum akhirnya berhasil dievakuasi.
“Penutupan ini bukan bermaksud untuk membatasi keinginan pendaki, tapi risiko sangat tinggi di TN BTS sehingga mengakibatkan 170-an pendaki yang terjebak namun bisa dievakuasi,” jelasnya.
Menurut Raja Juli, kejadian tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pemerintah dalam menentukan akses ke kawasan konservasi.
Karhutla di kawasan konservasi kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan. Kebakaran juga berdampak terhadap pengelolaan sumber daya penanggulangan bencana.
Ketika personel dan helikopter harus dialihkan ke taman nasional, konsentrasi pemerintah dalam menangani wilayah prioritas berpotensi ikut terpecah.
“Upaya pemadamannya lumayan menyulitkan. Sekali lagi sangat mengganggu konsentrasi kita di enam provinsi prioritas. Oleh karena itu dilakukan penutupan secara sementara dan terbatas,” pungkas Raja Juli.
Kebijakan penutupan dan pembukaan terbatas tersebut selanjutnya akan dituangkan secara resmi melalui surat edaran. Pemerintah juga akan menyampaikan informasi kepada masyarakat agar pembatasan akses dapat dipahami dan dipatuhi.
Di tengah meningkatnya risiko karhutla, tantangan pemerintah bukan hanya memadamkan api, tetapi juga memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi tanpa mengorbankan konsentrasi penanganan di wilayah lain yang menjadi prioritas.#udi