BNNP dan Polda Sumsel Amankan  115 Kg Sabu dan Pelaku

92
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel mengamankan Nurhasan (46) warga Sukarami, Palembang, pria membawa 115 kg sabu. (BP/Ist)

Palembang, BP- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel mengamankan Nurhasan (46) warga Sukarami, Palembang, pria membawa 115 kg sabu.

Pelaku  diamankan di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Selasa (24/1) malam.

Tersangka ditangkap tim gabungan saat melintas di TKP menggunakan sebuah mobil Innova nopol BA 1886 KB.

Baca Juga:  Reza Ar Rozaq Dianiaya Pria yang Diduga Menggelapkan Sertifikat Tanah 

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, didapati sebuah koper bewarna hitam berisi 20 bungkus sabu, dan beberapa karung berisikan puluhan paket sabu.

“Benar adanya ungkapan tersebut, tapi untuk sekarang ini masih dalam tahap pengembangan kita,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi.

Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa sabu berasal dari Pekanbaru dan rencananya akan diedarkan di Kota Palembang. “Untuk mengelabuhi petugas, pelaku membungkus barang haram itu dengan karung beras yang di susun dalam mobil,” katanya.

Baca Juga:  Corona Mewabah, Pilkada 7 Kabupaten di Sumsel Sesuai Jadwal

Atas ulahnya pelaku terancam pasal  Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.#udi

 

Komentar Anda
Loading...