Serang Speedboat BKB Babak Belur Dihajar Calon Penumpang

169
Sial dialami serang speedboat Marzuki (42) warga Desa Batun Baru, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ini mengalami luka lebam di wajah hingga rontok gigi depan. oleh calo penumpang berinisial KM dan RM di Dermaga Speedboat di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Sabtu (21/1) pukul 10.00 WIB.(BP/IST)

Palembang, BP- Sial dialami serang speedboat Marzuki (42) warga Desa Batun Baru, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ini mengalami luka lebam di wajah hingga rontok gigi depan. oleh calo penumpang berinisial KM dan RM di Dermaga Speedboat di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Sabtu (21/1) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Oknum Mahasiswa Ini TertangkapTangan Bawa Ganja

Ketika ditemui di Polrestabes Palembang, pada Selasa (24/1), saat korban membuat laporan polisi, pria yang keseharian berprofesi sebagai serang speedboat ini menceritakan kejadiannya bermula ketika dia diberi penumpang oleh kedua pelaku.

“Mereka kasih saya penumpang tujuan ke Pulau Kemaro, tarikan Rp200 ribu. Lalu, mereka berdua minta uang imbalan, saya kasih lah Rp20 ribu,” katanya.

Baca Juga:  Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sumsel Akan Rehabilitasi 520 Warga Binaan Pemasyarakatan

Ketika sudah diberi uang Rp20 ribu, diakui Marzuki, kedua pelaku justru tidak terima hingga terjadi cekcok mulut antara dia dengan kedua pelaku.

“Mereka bilang, berdua tidak mau dikasih Rp20 ribu, sedangkan tarikan cuma Rp200 ribu, belum minyak, biaya dermaga dan lainnya, berapa lagi yang saya dapat,” terangnya.

Dua minggu kemudian, tepatnya pada Sabtu (21/1/2023) pagi, lanjut Marzuki, dia kembali terlibat cekcok mulut dengan KM dan RM. Kedua pelaku pun langsung mengeroyok hingga wajahnya luka lebam.

Baca Juga:  Gelar Konvoi dan Aksi Coret, Puluhan Pelajar Diamankan

“Pelakunya saya tahu, ayah dan anak, permasalahannya uang calo. Saya harap laporan diproses dan kedua pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.#udi

 

Komentar Anda
Loading...