Bawaslu RI Ajak Mahasiswa Jadi Aktor Pemilu

140

 

JAKARTA, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengajak para mahasiswa menjadi aktor pemilihan umum (pemilu) pada pemilu 2024 mendatang.

 

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, mahasiswa merupakan aktor dalam dunia pemilu, bukan hanya menjadi penonton. Aktor yang dimaksud bisa menjadi pengawas partisipatif, penyelenggara pemilu, maupun aktif dalam pemantau pemilu.

 

Menurutnya, mahasiswa merupakan agen perubahan yang mempunyai idealisme tinggi serta menjadi penggerak.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Capres Harus Punya Program Lapangan Kerja

 

“Mahasiswa adalah agen perubahan yang sangat mungkin bergerak dari tidak tahu menjadi tahu, sudah tahu menjadi mau bergerak, dari mau bergerak jadi mampu melakukan pengawasan partisipatif,” kata Lolly dihadapan oara mahasiswa Universitas Nasional dalam Seminar Nasional bertema Meningkatkan Kualitas Partisipasi Politik Generasi Z dalam rangka Pemilu 2024 di Aula Unas, Jakarta, Selasa (24/01/2023).

 

Ia menjelaskan, keterlibatan mahasiswa sangat penting karena perubahan bangsa tidak dapat dilakukan sendiri, harus dilakukan bersama-sama. Perubahan bangsa hanya bisa dilakukan dengan kolaborasi yang kuat.

Baca Juga:  Hasil Mediasi, Partai Ummat Punya Kans Lolos Pemilu 2024  

 

Dijelaskannya, pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat, termasuk mahasiswa merupakan impian besar Bawaslu dalam dunia kepemiluan. Gerakan mandiri masyarakat melakukan pengawasan partisipatif ialah gerakan yang diinisiasi masyarakat sendiri di lingkungan terdekat masing-masing, diluar dari Bawaslu.

 

“Mahasiswa punya ruang besar mewarnai pemilu kita untuk menjadi pengawas partisipatif,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI ini.

Baca Juga:  Peringatan Pertempuran  Lima Hari Lima Malam di Palembang Tahun Depan Bakal Digelar Lebih Meriah

 

Soal tahapan Pemilu 2024 saat ini, Lolly mengingatkan mahasiswa memperhatikan proses pemutakhiran data pemilu yang sedang berjalan, karena menyangkut hak konstitusional seluruh masyarakat.

 

“Jangan sampai kita kehilangan hak memilih karena tidak mencermati pemutakhiran data pemilih, tiba-tiba saat hari H nama kita tidak tercantum , tidak dapat undangan dari kpu dalam form C6,” katanya dilansir dari laman Bawaslu.#gus

 

Komentar Anda
Loading...