Pemkot Palembang  Hapus Mobdin Bagi Pejabat

64
BP/IST
Gedung Walikota Palembang

Palembang, BP- Guna melakukan efisiensi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, berencana menghapuskan kendaraan dinas bagi pejabat eselon II, III dan IV.

 

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Palembang, Surakhman, mengatakan, jumlah total kendaraan dinas jenis roda dua dan roda empat sebanyak 300 unit.

Baca Juga:  Bamsoet Tinjau Vaksinasi Bagi Lansia dan Pekerja Pariwisata

 

Berdasarkan penghitungan awal, jika penghapusan mobil dinas (Mobdin) terwujud, makan mampu menghemat anggaran miliaran rupiah.

 

“Perkiraan efisiensi anggaranya mencapai miliaran. Tapi, sekali lagi kami sampaikan bahwa hal itu baru wacana,” kata Surakhman, Jumat (13/1).

 

Selain itu, Surakhman mengaku, jika wacana itu terwujud, maka kemungkinan bisa mengurangi kemacetan, mengurangi polusi, mendorong pegawai menggunakan angkutan umum, dan mengurangi permasalahan aset.

Baca Juga:  Kodim 0405/Lahat Temukan Ladang Ganja 1 Ha

 

“Nanti akan dikaji lagi secara mendalam, apakah benar-benar menghemat atau tidak. Ini masih wacana,” katanya.

 

Sementara itu, Asisten III Setda Palembang, Zulkarnain, mengatakan, wacananya kendaraan dinas pejabat akan di tarik, dan beralih menggunakan kendaraan pribadi.

 

“BPKAD sudah membuat pertimbangan dan akan disampaikan kepada Walikota Palembang,” katanya .

 

Baca Juga:  Belum Semua JCH Lunasi BPIH

Menurutnya, jika usulan penarikan mobil dan motor dinas jabatan ini disetujui, maka Pemkot Palembang akan menggantinya dengan tunjungan BBM.

 

“Harapannya bisa mengefisiensi anggaran Pemkot Palembang, mulai dari pemeliharaan atau yang lainnya. Untuk kendaraan dinas yang lama, kemungkinan akan dilelang,” pungkasnya.#udi

Komentar Anda
Loading...