PTBA Berikan Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Palembang

161

PALEMBANG, BP- PT Bukit Asam Tbk bekerja sama dengan Forum CSR Kesejahteraan Sosial Sumatera Selatan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat memberikan bantuan bedah rumah untuk empat rumah tidak layak huni di Palembang.

Vice President Sustainability PT Bukit Asam (PTBA) Hartono mengatakan bedah rumah empat unit di Palembang sudah selesai dilakukan yakni tiga unit di Kecamatan Kertapati (satu unit di Kelurahan Kemang Agung dan dua unit di Kelurahan Keramasan) dan satu unit di Kecamatan Ilir Barat I (Kelurahan 35 Ilir).

Baca Juga:  Oknum Guru Aniaya Rekan Kerja di SMA Negeri 16 Palembang, Ini Respon Komisi V DPRD Sumsel 

“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan salah satu program CSR atau TJSL PTBA di Kota Palembang, dengan membantu teman-teman di PTBA Unit Dermaga Kertapati dan juga Forum CSR Kessos Sumsel,” katanya di Palembang, Selasa (3/1/23).

Ia berharap, program bedah rumah ini membawa manfaat bagi para penerimanya.

“Sebenarnya ini bukan yang pertama kali. Kami tahun ini sudah melakukan 25 sampai 30 unit bedah rumah tak layak huni, di antaranya empat unit Palembang, belum lagi di dekat wilayah operasi di Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

Baca Juga:  Medco E&P Gelar Sosialisasi Hulu Migas Kepada Pelajar di Desa Pengabuan PALI

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel Basyaruddin Akhmad mengatakan pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan bedah rumah sebanyak 40 unit di kawasan kumuh.

Bedah rumah ini melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK), kabupaten dan kota di Sumsel mendapatkan bantuan bedah rumah untuk sekitar 5.000 unit.

“Ke depan kami akan mendapat bantuan program RITTA, yakni Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa di Pangkalan Banteng, Kabupaten Banyuasin, Kota Prabumulih, dan Kota Palembang,” ujarnya.

Baca Juga:  Badan Pengkajian MPR RI Matangkan Substansi PPHN

Sementara itu, anggota DPD RI, Arniza Nilawaty mengaku bangga melihat keseriusan Kepala Disperkim Sumsel dalam melakukan bedah rumah untuk permukiman masyarakat yang tidak layak huni.

“Kami tahu bahwa bagaimana kriteria permukiman rumah keluarga yang tidak layak huni itu seperti apa. Karena ketidaklayakan ini memiliki imbas yang sangat jauh terkait dengan gizi mereka, kesehatan, dan masa depan anak-anak mereka,” katanya.#adl.

Komentar Anda
Loading...